TOPJURNALNEWS.COM - Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia kembali terjadi di wilayah hukum Satlantas Polsek Labuhan,Kamis (4/3/2023).
Kali ini lakalantas yang terjadi di Jalan Aluminium Raya, Kel.Tanjung Mulia Kec.Medan Deli melibatkan dua unit sepeda motor Honda Beat BK 6426 AFS dengan Honda Beat BK 4775 ADN dan sebuah truk BK 8599 FA.
Atas kejadian tersebut satu orang meninggal dunia atas nama Dwi Chintya Noveli Br Panggabean (20) warga Kamp.Bengkel Km.24 Mahato RT 004 RW 001, Kel.Mahato, Kec.Tambusai Utara, Kab.Rokan Hulu Provinsi Riau.
Keterangan yang diperoleh dari Kanit Lantas Polsek Labuhan AKP Dayat sebelum terjadinya laka lantas sepeda motor Honda Beat BK 4775 ADN yang dikemudikan Surianti (59) dan Mobil Truck Trailler BK 8599 FA yang dikemudikan oleh James Sarto Nababan (38) berjalan dari arah Simpang Tanjung Mulia Jalan KL.Yos Sudarso menuju arah Simpang Pematang Pasir Jl.Aluminium Raya.
Sedangkan sepeda motor Honda Beat BK 6426 AFS yang dikemudikan oleh Dwi Chintya Noveli Br Panggabean (20) berjalan dari arah Simpang Pematang Pasir Jalan Aluminium Raya menuju arah Simpang Tanjung Mulia Jalan KL.Yos Sudarso.
Sesampainya dilokasi kejadian, Pengendara Motor yang dikendarai oleh Surianti hendak mendahului Mobil Truck Trailler yang ada didepannya dari sebelah kanan.
Diduga kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan situasi lalu lintas yang ada didepannya dan masuk ke jalur lain, sehingga menabrak korban Dwi Chintya Noveli yang ada didepannya.
Akibatnya korban Dwi Chintya Noveli terjatuh ke sebelah kanan dan terlindas oleh ban belakang sebelah kanan Mobil Truck.
Korban meninggal dunia dengan luka Kepala pecah, tangan kanan patah dan tangan kanan luka robek.
Saat ini kasusnya telah ditangani oleh pihak Satlantas Polsek Labuhan, untuk seluruh kendaraan telah diamankan oleh pihak kepolisian.(Din)