Begal Anak Marelan, Abang Beradik Kompak Tidur Disel

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Akhirnya pihak Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Unit Reskrim Polsek Labuhan berhasil menangkap pelaku pembegalan terhadap korban M. Alfajri (25) warga Jalan Jala IX, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan beberapa waktu lalu.

Pihak kepolisian berhasil menangkap tiga orang pelaku, dua diantaranya abang beradik.

Adapun identitas ketiganya yakni Aldi Aditia Als Aldi (21) dan Doni Chandra (17) keduanya warga Pasar II Blok M, Desa Klambir V, Kec. Hamparan Perak, serta M. Diki Ari Samdi (15) warga Desa Kalmbir V Kmpung, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang.

Para pelaku ditangkap atas pembegalan yang terjadi di Jalan Kapten Rahmabuddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Ketiga pelaku ditangkap dikediaman masing - masing tanpa ada perlawanan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH,MH didamping Kasat Reskrim AKP Zikri Muamar SH, SIK kepada wartawan mengatakan, para pelaku ditangkap berkat rekaman CCTV.

"Para pelaku ditangkap berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi - saksi yang ada dilokasi,"ucapnya.

Dijelaskan Josua, sebelumnya para pelaku menjalankan aksi tindak kejahatan di Medan Marelan dan membawah kabur motor korbannya.

"Mereka ada enam orang dengan menggunakan tiga sepeda motor, tiga pelaku sudah kita amankan satu pelaku telah masuk tahap sidang lantaran anak dibawah umur,"jelasnya.

"Tim sedang memburu para pelaku yang belum tertangkap, dan mencari keberadaan kendaraan korban dijual salah satu pelaku,"tambahnya.

Saat ini pelaku sudah dilakukan penahan dan sedang menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Para pelaku kita jerat dengan Pasal  365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,"tandasnya.(Tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini