TOPJURNALNEWS.COM - Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Reskrim Polsek Belawan telah berhasil menangkap seorang pelaku begal Sadis yang bernama Sadran alias Sabron (18) warga warga Jalan Pulau Seram, Lingkungan VI, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Selasa (12/7/2023) malam.
Sadran alias Sabron ini merupakan salah satu pelaku komplotan begal sadis di kawasan Belawan.
Dimana sebelumnya Polres Pelabuhan Belawan sudah terlebih dahulu berhasil menangkap empat rekan pelaku.
Yang mana ke empat pelaku yang sudah diamankan terlebih dahulu itu bernama,Arfianda, Valen Simanjuntak, Irfan Abdullah dan Ramadhan Tambunan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, SH, MH kepada wartawan mengatakan, bahwa penangkapan terhadap pelaku Sadran dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Pulaiu Sinabang, Belawan.
Saat penangkapan, tersangka Sadran sedang tertidur di teras depan rumah seorang warga.
Petugas segera melakukan penangkapan terhadap Sadran dan melakukan penggeledahan. Namun, pada saat dilakukan penggeledahan, tersangka melawan dan berusaha melarikan diri.
Petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun tersangka tidak mengindahkannya. Akhirnya, petugas terpaksa menggunakan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah kaki tersangka, sehingga menyebabkannya tersungkur ke tanah.
Setelah penangkapan, Sadran langsung diamankan dan dibawa ke RS TNI Angkatan Laut Dr. Komang Makes Belawan untuk mendapatkan perawatan medis. Pelaku Sadran diketahui telah melakukan aksi begal sebanyak dua kali pada bulan Juni 2023.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah sajam berbentuk samurai dan satu buah balok kayu panjang yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan, bahwa penangkapan pelaku Sadran ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi antara aparat kepolisian dalam upaya memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Polres Pelabuhan Belawan mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan, terutama begal. Jika ada informasi atau laporan terkait tindak kejahatan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk penanganan yang cepat dan tepat.
Pelaku Sadran akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Polres Pelabuhan Belawan akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan meningkatkan patroli serta tindakan preventif lainnya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukumnya.(Din)
