TOPJURNALNEWS.COM - Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Reskrim Polsek Labuhan berhasil menggulung para pelaku curanmor yang beraksi di Jalan Kawat 4, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan beberapa waktu lalu.
Keempat pelaku masing - masing bernama Muhamad Harry Syahputra als Ari (18) Febrian Samosir (18), Firman Silaban als Locot (19) dan Abet Nego Purba (18) keempatnya warga Kota Medan.
Para pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran mencoba melawan dan melarihkan diri saat akan ditangkap.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH,MH didampingi Kapolsek Labuhan Kompol Mustafa Nasution SH, Kasat Reskrim AKP Zikri Muamar SIK dan sejumlah PJU lainnya dalam siaran pers nya dihalaman Mapolsek Labuhan mengatakan, penangkapan pelaku curanmor dilakukan pada Senin 3 Juli 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.
Dijelaskan Kapolres, sebelumnya komplotan curanmor ini beraksi di salah satu rumah warga di Kecamatan Medan Deli dan berhasil menggondol tiga unit kendaraan roda dua.
Berdasarkan laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan melalui CCTV dan mengetahui keberadaan pelaku.
Petugas lalu menyamar sebagai pembeli, dan bertemu dengan Muhamad Harry Syahputra als Ari dan RF als Rendy. Saat penyergapan kedua pelaku mencoba kabur dari petugas, RF berhasil kabur sedangkan Ari berhasil ditangka sebelumnya dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kaki pelaku.
Dari keterangan Ari, petugas lalu mengejar tiga pelaku lainnya yang mencoba kabur kedaerah Indra Pura Kabupaten Asahan.
Saat dilakukan penangkapan, ketiganya mencoba melakukan perlawanan dan kembali dilakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku.
Kapolres Pelabuhan Belawan mengungkapkan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama antara tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Pelaku-pelaku curanmor ini telah menjadi ancaman bagi keamanan masyarakat, dan penangkapan mereka adalah langkah yang signifikan dalam memberikan rasa aman kepada warga.
Dari hasil penangkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Para pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Polres Pelabuhan Belawan menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan yang terjadi di sekitar mereka. Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.(Din)