TOPJURNALNEWS.COM - Sijago merah kembali menyalah diwilayah Sunggal, kali ini api melahap satu rumah yang merangkap sebagai tempat penampungan barang bekas milik Hutagaol (51) di Jalan Tanjung Permai, Dusun IV Barat A, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kab. Deli Serdang, Jumat (7/7/2023) sekitar pukul 20.00 Wib.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditafsir hingga ratusan juta rupiah.
Sementara itu, api diduga dari sisa pembakaran sampah yang ada disekitar penampungan barang bekas tersebut.
Dari keterangan yang diperoleh, sebelumnya warga sekitar melihat kobaran api dari tumpuhkan barang bekas yang ada dilokasi.
Sejumlah warga dan pemilik rumah berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun lantaran banyaknya bahan - bahan yang mudah terbakar membuat api semakin besar.
Warga pun menghubungi pihak pemadam kebakaran, untuk memadamkan api agar tak merambat Kepemukiman warga lainnya.
Kepala dusun IV Barat A Bangkit Purba kepada wartawan mengatakan dirinya dihubungi warga kalau ada kebakaran.
"Tadi saya dihubungi warga ada kebakaran, dan langsung saya hubungi pihak damkar yang ada di Kecamatan Sunggal. Karena yang kebakar tempat penampungan barang bekas dan padat penduduk saya takut semakin meluas kebakarannya,"ucap Kadus.
Api baru bisa dipadamkan satu jam kemudian setelah 7 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Deli Serdang dan Kota Medan turun kelokasi.
"Beruntung gak sempat merambat kepemukiman lain bang, petugas damkar tadi langsung sigap memadamkan api,"tandasnya. (Rud)