TOPJURNALNEWS.COM - Polres Pelabuhan Belawan mengeluarkan selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Sugeng (28) wargaorng Supir, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Hal tersebut dilakukan Polres Pelabuhan Belawan, lantaran keberadaan bandar besar narkoba Belawan hilang seperti ditelan bumi.
"Kita mengeluarkan surat DPO bagi Sugeng warga Belawan atas kasus narkotika,"ucap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon didampingi sejumlah PJU saat pres rilis, Rabu (30/8/2023) sore.
Lebih lanjut disampaikan mantan Kapolres Samosir ini, surat DPO itu dikeluarkan karena yang bersangkutan sangat meresakan masyarakat.
"Pelaku telah merusak generasi bangsa dengan narkoba, makanya pelaku menjadi target utama Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan,"sebutnya."Kita telah mengedarkan surat DPO ini telah kita sebar keseluruh jajaran Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumatera Utara,"tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolres meminta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.
"Saya meminta kepada pelaku untuk menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas dan terukur, saya juga berharap kepada masyarakat untuk memberikan informasi bila menemukan orang tersebut,"tegasnya.(Din)

