TOPJURNALNEWS.COM - Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Perumahan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, juga digeledah polisi pada Kamis (26/10) pagi ini.
Ketua RT setempat, Rony Napitupulu, membenarkan penggeledahan itu.
"Ada penggeledahan," kata Rony saat.
Pada saat yang sama, rumah Firli di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, didatangi sejumlah polisi pada Kamis ini.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 10.35 WIB, tampak polisi dengan pakaian hitam putih dan seragam cokelat berjaga di depan rumah Firli.
Petugas Bhabinkamtibmas yang ada di lokasi, Sugi, mengakui ada penggeledahan. Namun, ia tak tahu rumah siapa yang digeledah.
"Enggak tahu, tapi yang digeledah ini infonya yang (rumah) nomor 46," kata dia.
Adapun Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan, yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan pada, Selasa (24/10). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.
Teranyar, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap SYL. Penyitaan dokumen dilakukan penyidik usai menerima berkas yang diminta dari KPK pada Senin (23/10).(CNN Indonesia)