TOPJURNALNEWS.COM - Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Ddmokrat dr. H. Syoufi Rizal Husni Mars menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Ketahanan Keluarga, Jumat (24/11/2023).
Kegiatan Sosper tersebut digelar di Dusun III, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Selain dihadiri oleh dr. H. Syoufi Rizal Husni Mars turut juga hadir Ketua PAC Partai Demokrat Labuhandeli Sugiadi, Sekretaris Misrianto beserta pengurus PAC Partai Demokrat Labuhandeli, Kepala Desa Manunggal Muklisin yang diwakili anggota BPD, Kepala Dusun III Agung Mujiono, Tokoh Agama Kyai H. Sayuti, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan warga Desa Manunggal.
Pengamatan wartawan, peserta yang hadir dalam Sosper tersebut terlihat sangat antusias mendengarkan paparan tentang sosialisasi Perda tersebut.Dalam sambutannya Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Labuhandeli Sugiadi mengatakan, sosper ini sangat baik bagi masyarakat agar lebih mengetahui apa aja peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang yang telah berjalan ditengah - tengah masyarakat.
Maka dari itu, lanjut Sugiadi diharapkan kepada masyarakat untuk dapat mencermati lagi peraturan daerah yang akan dijabarkan oleh dr. H. Syoufi Rizal Husni Mars.
Kepala Desa Manunggal Mukhlisin yang diwakili anggota BPD Hendro mengatakan, pemerintah desa sangat senang dengan adanya sosper tersebut.
Lantaran dengan adanya sosper, masyarakat lebih tahu lagi perda - perda yang ada di Kabupaten Deli Serdang.Dalam kesempatan ini juga, Hendro meminta masyarakat untuk terus mendoakan dan mendukung dr. H. Syoufi Rizal Husni Mars untuk maju di Legislatif DPRD Sumut tahun 2024 mendatang.
Karena bagaimanapun, H. Syoufi adalah putra asli Kecamatan Labuhandeli, dan selama duduk di DPRD Kabupaten Deli Serdang telah berbuat banyak bagi masyarakat Labuhandeli baik secara moril maupun materil.
Jadi kalau H. Syoufi tak duduk menjadi anggota DPRD Sumut mendatang menjadi kerugian yang besar bagi kita semua, tak akan adalagi yang memperjuangkan nasib desa kita diparlemen.Dalam sospernya dr. H. Syoufi Rizal Husni Mars menyampaikan, sebagai anggota DPRD Deli Serdang dirinya wajib dan diatur dalam undang - undang untuk menyampaikan Peraturan Daerah yang akan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kepada masyarakat.
Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2017 adalah salah satu tentang Ketahanan Keluarga yakni dengan harapan bisa meningkatkan kesejateraan dan menjamin kesehatan masyarakat Deli Serdang.
Lebih lanjut disampaikan H. Syoufi mengatakan, Sosper ini sangat perlu disampaikan agar masyarakat Kabupaten Deli Serdang bisa mengetahui peraturan daerah yang akan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bagi kesejahteraan masyarakat.Sementara itu, kegiatan Sosper berjalan dengan lancar dan aman.(tim)