TOPJURNALNEWS.COM - Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Partai Demokrat dr. H. Syoufi Rizal Husni Mars menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Minggu 7 Januari 2024.
Kegiatan Sosper tersebut digelar di Dusun I, Desa Helvetia Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Selain dihadiri oleh dr. H. Syoufi Rizal Husni Mars turut juga hadir, Ketua LPM Desa Helvetia Batara Lubis, Anggota BPD Helvetia, Kepala Dusun I, Bhabinkamtimas, Babinsa dan ratusan masyarakat Desa Helvetia.
Pengamatan wartawan, peserta yang hadir dalam Sosper tersebut terlihat sangat antusias mendengarkan paparan tentang sosialisasi Perda tersebut.
Dalam sambutannya Kepala Desa Helvetia yang diwakili oleh Kepala Dusun I Rahman mengatakan, sosper ini sangat baik bagi masyarakat agar lebih mengetahui apa aja peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang yang akan berjalan ditengah - tengah masyarakat.Maka dari itu, lanjut Rahman diharapkan kepada masyarakat untuk dapat mencermati lagi peraturan daerah yang akan dijabarkan oleh dr. H. Syoufi Rizal Husni Mars.
Dalam kesempatan ini juga Rahman mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi nanti, dirinya berharap masyarakat dapat memilih orang yang telah berbuat bagi masyarakat dan yang pasti putra asli daerah.
Suhendra salah satu tokoh masyarakat Desa Helvetia dalam sambutannya, meminta agar masyarakat yang hadir dapat mendengarkan apa yang disampaikan nanti masalah sosper.
Apalagi ini, lanjut Suhendra ini masalah sosialisasi perda ini mengenai perlindungan anak.Dalam sospernya dr. H. Syoufi Rizal Husni Mars menyampaikan, sebagai anggota DPRD Deli Serdang dirinya wajib dan diatur dalam undang - undang untuk menyampaikan Peraturan Daerah yang akan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kepada masyarakat.
Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2021 dalah salah satu tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak yakni dengan harapan bisa menciptakan perlindungan bagi anak - anak yang ada di Kabupaten Deliserdang, agar terjamin kesejahteraan, kesehatan dan pendidikannya.
Lebih lanjut disampaikan H. Syoufi mengatakan, Sosper ini sangat perlu disampaikan agar masyarakat Kabupaten Deli Serdang bisa mengetahui peraturan daerah yang akan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bagi masyarakat.Kegiatan sosper berjalan dengan aman dan lancar.(Tim)