TOPJURNALNEWS.COM - Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama lima anggotanya ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri karena peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan, keenamnya diduga terlibat kasus narkotika jenis etomidate.
"Pada hari Sabtu (25/7/2026) pukul 22.30 WIB telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," jelas dia dalam keterangan resmi yang dikutip dari Kompas.com, Senin (27/7/2026).
Berikut daftar enam polisi yang ditangkap terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika:
1. AKP Pardiman, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Tangerang Selatan.
2. Ipda Apip Kurniawan, Perwira Unit (Panit) 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
3. Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Panit Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
4. Ipda Oki Wira Pranata, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan
5. Ipda Rudy, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
6. Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto, Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Ada lagi satu anggota Polda Aceh yang turut diciduk dalam perkara ini, tetapi namanya tidak disebutkan.
"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 5 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Namun, ia belum merinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.(Kompas)
