TOPJURNALNEWS.COM - Sebanyak lima belas orang pelaku pencurian sepedamotor diringkus oleh
Polrestabes Medan dan Polsek jajaran dari berbagai lokasi.
Empat dari 15 pelaku terpaksa diberi hadia timah panas ditembak karena berusaha melawan petugas.
Komplotan pelaku curanmor yang berhasil diringkus masing-masing berinisial DW, MM, MM, YP, DA, G, MEH, F, RA, MA, DS, AY, DS, J dan I. Sedangkan 4 tersangka yang ditembak petugas yakni, DS, AY, J dan I.
Dari tangan para pelaku disita sejumlah barang bukti sepeda motor berbagai merk hasil curian.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol TJS Marbun, Rabu 31 Januari 2024 mengatakan, penangkapkan para pelaku ini menindaklanjuti beberapa laporan warga yang menjadi korban curanmor.
“Kasus curanmor ini dapat diungkap Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Medan Barat, Polsek Medan Timur, Polsek Medan Kota, Polsek Medan Sunggal dan Polsek Percut Seituan,” terang Kapolrestabes Medan.
Dari penangkapan para pelaku curanmor itu, Marbun menerangkan keempat pelaku terpaksa diberikan tidak tegas terukur karena sudah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jl. Rahayu, Desa Bandar Khalippah, Kecamatan Percut Seituan, beberapa waktu lalu.
“Wilayah Percut Seituan ini memang kerap terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan beberapa laporan warga yang menjadi korban dapat diungkap,” ujarnya.
Marbun menjelaskan para pelaku curanmor yang ditangkap itu mengaku melakukan aksi kejahatan untuk membeli narkoba dan kebutuhan hidup sehari.
“Para pelaku telah ditahan di polsek masing-masing dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara,”pungkasnya.(Her)