Lagi, KPU Sumut Coret Tiga Nama Caleg DPRD

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mencoret nama caleg DPRD.

Kali ini ada tiga nama caleg DPRD Sumut yang dicoret. Ketiganya berasal dari tiga partai yang berbeda.

Hal itu diketahui dari surat keputusan yang diumumkan oleh KPU Sumut di website resminya. Surat tersebut bernomor: 4 Tahun 2024.

"Tentang perubahan ketiga atas keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Nomor 121 tahun 2023 tentang daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara dalam Pemilihan Umum tahun 2024," demikian tertulis di surat keputusan yang dilansir dari detikSumut, Minggu (21/1/2024).

Caleg yang coret tersebut adalah Inggi Paramytha, Mursal Harahap, Dwi Bunga Anggraini Simatupang. Masing-masing adalah caleg dari Gerindra, PPP, dan NasDem.

Inggi Paramytha merupakan caleg dari Gerindra dapil Sumut 3 nomor urut 10. Inggi dicoret karena terkait pekerjaan.

Sedangkan Mursal Harahap merupakan caleg dari PPP dapil Sumut 2 nomor urut 1. Mursal juga dicoret karena terkait pekerjaan.

Sementara Dwi Bunga Anggraini Simatupang merupakan caleg dari NasDem dapil Sumut 9 nomor urut 6. Dwi Bunga dicoret karena sudah mundur dari Partai NasDem.

Dwi Bunga menyatakan mundur dari NasDem per tanggal 27 September 2023. Ketua DPW NasDem Sumut kemudian membalas surat pengunduran Dwi Bunga tanggal 29 September 2023.(Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini