TOPJURNALNEWS.COM - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terus menggempur lokasi yang dijadikan peredaran narkoba.
Kali ini Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek lokasi peredaran narkoba di Jalan Barokah, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kab. Deliserdang, Selasa 6 Febuari 2024.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang yakni Rusli (57) dan Ariyanto (43).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka merupakan adanya informasi dari masyarakat.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak kelokasi dan berhasil menangkap dua orang diduga bandar narkoba jenis sabu - sabu.
Selain mengamankan dua orang,petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berula 3 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip, 1 amp narkotika jenis ganja yang dikemas dalam kertas putih, 2 buah sendok sabu, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, dan uang sejumlah Rp 105.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.
"Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini,"ungkap Kasat Narkoba
Penangkapan ini merupakan upaya Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.(Din)