TOPJURNALNEWS.COM - Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia kembali terjadi diwilayah hukum Satlantas Polres Pelabuhan Belawan, Jumat 5 April 2024.
Korban tewas bernama Luzfia Sinka (23) warga Dusun Firdaus Desa Alue Pineung Timue, Kec.Langsa Timur.
Laka lantas tersebut terjadi di Jalan K.L.Yos Sudarso Km.12, Kel.Titi Papan, Kec.Medan Deli melibatkan Mobil Truck Trailler BK 8690 XG kontra dengan sepeda Motor Honda Vario BL 6142 FK.
Kasat lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom SH yang dihubungi wartawan, Sabtu 6 April 2024 membenarkan kejadian tersebut.
"Memang ada lakalantas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, dan telah dievakuasi kerumah sakit,"ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Pittor, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, Mobil Truck Trailler BK 8690 XG pengendaranya tidak diketahui identitasnya setelah kejadian meninggalkan TKP datang dari arah Medan menuju Belawan.
Bersamaan dengan itu korban Luzfia Sinka yang mengendarai motor Honda Vario BL 6142 FK datang dari arah Medan menuju Belawan.
Saat korban berada didepan, bagian Mobil Truck Trailler sebelah kiri mengenai bagian belakang Motor korban.
Korban terjatuh kekanan jalan dan tergilas ban depan mobil sebelah kiri Truck Trailler, mengakibatkan korban mengalami luka robek di dahi ,kepala remuk , lecet pada pipi kanan , lecet pada tangan kanan kemudian meninggal dunia di TKP selanjutnya di bawa ke Rsu Pirngadi.
"Saat ini kasusnya telah ditangani oleh Satlantas Polres Pelabuhan Belawan, untuk kedua kendaraan telah diamankan dan kita masih mencari keberadaan supir truk yang melarikan diri usai kejadian,"pungkasnya.(Din)