Ricuh Penertiban di Sampali Percut, Mobil Damkar Deli Serdang Dibakar Massa

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Kericuhan terjadi saat penertiban bangunan gudang di lahan Eks HGU PTPN II di Jalan H. Hanif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Kamis 11 Juli 2024 siang.

Pemkab Deli Serdang bersama satpol PP terlibat bentrok dengan massa yang ada di lokasi.

Akibat kejadian tersebut, satu unit Mobil Damkar milik Pemkab Deli Serdang dibakar massa, dan tiga orang personel Satpol PP menjadi korban luka-luka akibat lemparan batu dari massa yang menghadang.

Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang, Kurnia Boloni Sinaga mengaku anggotanya berhasil menyelamatkan diri dalam bentrok ini

Tidak ada personelnya yang luka-luka dalam kejadian. Disebut Damkar hanya membantu Satpol dalam penertiban ini.

"Kita supporting dan backup saja. Satpol sama aparat yang sebenarnya di depan. Aku heran mengapa mereka tidak hitung eskalasi massa. Anggota kita di belakang dalam kondisi itu jadi ketinggalan (kabur)," ujar Kunia Boloni Sinaga.

Namun demikian api sudah berhasil dipadamkan. Kondisi mobil tampak mengalami kerusakan bekas bakaran di bagian depan.

Informasi yang dihimpun lahan Eks HGU PTPN II di Desa Sampali ini saat ini sudah dikuasai oleh Andi Baktiar dan Suprapto.

Mereka berhasil menang ketika menggugat di Pengadilan melawan PTPN II.

Karena putusan dari upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) sudah ada keduanya pun meminta bantuan Satpol PP Deli Serdang untuk menertibkan setiap bangunan yang ada di lokasi.

Total ada 280 Kepala Keluarga penggarap yang saat ini juga berdampak atas adanya putusan PK yang dimenangkan oleh Andi Bahtiar dan Suprapto.(Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini