TOPJURNALNEWS.COM - Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) Wilayah Sumut akan mendukung gerak cepat penyelidikan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menelusuri dugaan penyelewengan anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh – Sumut.
Hal itu dikatakan oleh Pj.Gubernur Sumut yang juga Ketua Umum PB PON XXI Wilayah Sumut, Agus Fatoni dalam keterangan persnya, Kamis (12/9/2024).
Ia mengatakan, para pengguna anggaran hingga penyedia jasa bakal panas dingin saat diperiksa aparat penegak hukum, bila terbukti progres pekerjaan tidak spesifikasi dan merugikan keuangan negara.
Mantan Pj.Gubernur Sumsel itu pun akan membuka tabir carut marut kondisi sejumlah venue PON XXI 2024 lebih parah ketimbang PON sebelumnya. Pasalnya, ada beberapa laga final Cabang olahraga (Cabor) terpaksa ditunda sementara karena atap gedung bocor kedua kalinya. Parahnya, bus transportasi atlet terlambat datang sehingga gugur sebelum bertanding.
Terakhir, akses menuju gedung voli indoor di kawasan Sport Centre, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara viral di media sosial (medsos) lantaran tergenang lumpur.
Dalam keterangan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, melakukan gerak cepat dan meminta Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana PON XXI 2024 sampai bersih tanpa sisa.
Sementara, Agus mengatakan Pemprov Sumut telah mengucurkan anggaran tahap dua (II) belanja modal pembangunan Indoor Volleyball sebesar Rp 58,4 miliar tahun anggaran 2024. PT Al-Ghazali Satria Perkasa selaku pelaksana dan PT Biro Bangunan Selaras sebagai konsultan pengawas. Masa pelaksanaan 150 hari kalender.
Mantan Dirjen Bina Keuangan Kemendagri RI itu pun mengatakan tindakan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Dito Ariotedjo, meminta pendampingan aparat penegak hukum sangat tepat.
“Tindakan Menpora sudah benar. Inikan antisipasi awal agar tidak ada pelanggaran. Tentunya jika sudah didampingi tak ada lagi pelanggaran. Makanya langkah awal saya setelah dilantik Pj Gubsu yaitu mengajak Kapolda Sumut, Pangdam I/BB dan Kajati Sumut menjadi bagian tim PB PON Aceh Sumut,"ucapnya.
Agus Fatoni menjelaskan bidang pengawasan PB PON dipimpin Inspektorat Sumut, BPKP Sumut, Asisten Intelijen Kejati Sumut dan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.
“Bidang pengawasan itu melakukan pendampingan seluruh proses. Kegiatan selesai, kami akan minta evaluasi seluruh bidang sebelum transaksi pembayaran kontrak. Jika ada kelebihan harus dikembalikan dan jika ada yang rusak harus juga diperbaiki “ujar Fatoni mengajak seluruh pihak berbuat kebaikan agar kelak menjadi pahala ditengah amburadulnya kinerja pantia PON XXI Aceh Sumut.
Sebelumnya, akibat berbagai keluhan, Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, meminta Bareskrim Polri menelusuri dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI 2024 Aceh – Sumut.
Dito mengatakan sesuai Keppres No 24 tahun 2024 bahwa Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri merupakan Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON.
Jauh sebelumnya, Menko PMK RI Muhadjir Effendy usai meninjau progres pembangunan menyebutkan Stadion Utama Sport Center Sumatera Utara telah siap menjadi lokasi penutupan PON XXI Aceh – Sumut.
Namun belakangan setelah laga pertandingan olahraga bergengsi sekali empat tahun berlangsung malah timbul berbagai persoalan mencuat, mulai makanan dan hotel penginapan tidak sesuai harapan atlet, transportasi hingga fasilitas venue tidak sesuai standar laga nasional.(Red)