TOPJURNALNEWS.COM - Pihak Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan tujuh orang anggota geng motor yang melakukan perusakan warung mie Aceh di Jalan Besar Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Minggu 29 September 2024 dini hari.
Kebrutalan geng motor itu pun viral di media sosial,anggota geng motor itupun kebanyakan anak di bawah umur.
Kawanan geng motor tersebut, melakukan perusakan dengan menghancurkan Warung Mie Aceh, juga menyerang pengunjung, yang sedang makan di lokasi kejadian.
Selain itu, berdasarkan informasi diperoleh kawan geng motor brutal tersebut, juga melarikan sepeda motor pengunjung.
Atas kejadian itu, pemilik Warung Mie Aceh dan pengunjung yang dilarikan sepeda motornya membuat laporan ke Polsek Namorambe.
Tim gabungan kepolisian dari Polresta Deli Serdang dan Polsek Namorambe melakukan pengejaran terhadap pelaku, usai kejadian polisi mengamankan 2 pelaku terlebih dahulu.
"Kerusakan kedai makan ada laporan di Polsek Namorambe, Polresta Deliserdang dan Polsek Namorambe diawal mengamankan dua orang," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis ( 3/10/2024).
Dikatakan Hadi, selanjutnya dalam pengembangan pihak kepolisian, kembali meringkus 5 orang kawanan geng motor brutal tersebut.
"Hari berikutnya, ada 5 orang diamankan. Saat ini, 7 orang tersebut, dalam proses penyidikan Polresta Deliserdang, anak-anak geng motor kita akan menduduk pidananya dengan jernih. Ada proses hukum yang dijalani," kata Hadi.
Hadi mengatakan bahwa para pelaku anak dibawah umur. Selain dilakukan proses hukum sesuai undang-undang anak dan juga perlu dilakukan pembinaan.
Hadi mengungkapkan pihak kepolisian tengah memburu para pelaku diduga berjumlah belasan orang yang menyerang dan melakukan perusakan terhadap Warung Mie Aceh tersebut.
Selain itu, Polda Sumut tidak saja melakukan penindakan terhadap pidana saja dilakukan Reserse saja. "Tapi, kita juga mencari sepeda motor mereka gunakan hasil tindakan pidana atau mereka konvoi tidak dilengkapi helm dan sebagai macam, akan dilakukan penindakan secara hukum akan kita terapkan," jelas Hadi.(Red)