Terkait Dugaan Penistaan Agama, Poldasu Akan Panggil Ratu Entok

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh selebgram Kota Medan Ratu Entok terus berbuntut panjang.

Polda Sumut mendalami kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ratu Entok. 

Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/1375/X/2024/SPKT tertanggal 4 Oktober 2024.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan setiap pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan prosedur.

"Tentu setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, " kata Hadi, dikutip dari Antara, Senin (7/10/2024).

Hadi mengatakan penyidik akan memanggil terlapor Ratu Entok untuk dimintai klarifikasi dan keterangannya.

"Polisi saat ini mendalami dan menjadwalkan pemeriksaan terlapor, dimohon masyarakat tidak terprovokasi dan mempercayakan segala prosesnya," uja Hadi.

Diberitakan, Ratu Talisha atau Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut, buntut dari video TikToknya yang diduga menista agama Kristen

Ratu Entok memegang handphone dengan gambar Yesus. Dia lalu menyampaikan kalimat bernada ejekan soal cukur rambut.

Video ini sendiri dibuat Ratu Entok untuk membalas warganet di TikTok yang nyinyir memintanya untuk cukur rambut, namun video tersebut malah menjadi boomerang.(Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini