Kerjasama PTPN1 Reg.1 dengan Ciputra akan Mendorong Pengembangan Ekonomi Daerah

Sebarkan:

Teks foto : Bagian dari areal HGU Sampali yang sudah dibersihkan.
TOPJURNALNEWS.COM - Kerjasama PT Perkebunan Nusantara 1 Regional 1 (d/h PTPN-2) dengan grup perusahaan properti nasional Ciputra diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan perekonomian daerah, khususnya di Kabupaten Deli Serdang. Sebab dengan terbentuknya wilayah-wilayah baru, seperti residensial (perumahan), sentra bisnis, dan industri dengan kawasan hijau sebagai paru-paru dunia dalam menciptakan lingkungan yang asri, dipastikan akan memacu pergerakan ekonomi masyarakat sekitarnya di berbagai sektor.

Hal itu diungkapkan SEVP Asset PTPN1 Reg.1, Ganda Wiatmaja. Sebab tujuan kerjasama ini, tidak semata-mata memanfaatkan potensi ekonomi lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN1 Reg.1, tetapi juga diselaraskan dengan RUTRW Kabupaten Deli Serdang, sehingga kemanfaatannya juga harus dirasakan masyarakat secara luas.

Menurut Ganda, kerjasama yang  digagas sejak tahun 2011 ini sudah melalui pengkajian dan penelitian serius menyangkut berbagai aspek, termasuk aspek sosial dan lingkungan. Bagi PTPN1 Reg.1 ini adalah momentum yang baik untuk memanfaatkan potensi lahan  perkebunan yang sudah kurang produktif dan tidak selaras lagi dengan perkembangan yang ada saat ini. Itu sebabnya, lahan yang akan dikerjasamakan dengan Ciputra Group, mencapai  8.077 hektar.

“Kita sudah menentukan titik-titiknya, mulai dari kebun Helvetia, Sampali, Saentis, Bandar Khalipah sampai Batangkuis. Semuanya adalah lahan HGU aktif, yang sudah mendapat persetujuan Menteri BUMN dan Menteri Agraria dan Tata Ruang, untuk diubah peruntukannya sesuai dengan Permen ATR No.7 tahun 2017,” jelas Ganda. Semua proses yang menyangkut persyaratan untuk terlaksananya proyek kerjasama ini sudah berjalan sesuai dengan ketentuan. Dan program ini juga sudah tertuang dalam Perpres No.62 tahun 2011 tentang Mebidangro (Medan Binjang Deli Serdang dan Tanah Karo).

Sesuai dengan perubahan AD/ART, di samping mengelola perkebunan, saat ini  PTPN1 Reg.1 juga dapat melakukan kegiatan bisnis lain, seperti  membangun kawasan perumahan, bisnis dan industri. Itu sebabnya, sebagai induk PTPN1 Reg.1 membentuk anak-anak perusahaan yang disesuaikan dengan kebutuhan kerjasama seperti yang berlangsung saat ini.

Sesuai dengan MOU yang dilakukan dengan Ciputra, kawasan residensial (perumahan) memang menjadi skala prioritas, karena inilah yang nantinya diharapkan mendorong terbangunnya kawasan industri, pergudangan dan bisnis.

 “Tapi jangan dilihat hanya dari aspek itu saja, sebab di belakang juga sedang disiapkan program pembangunan kawasan industri, pergudangan dan kawasan bisnis yang mengikutinya di areal yang dikerjasamakan tersebut yang meliputi areal di 4 Kecamatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang,” tambah Ganda Wiatmaja. “Ini belum lagi menyangkut kawasan hijau yang luasnya juga cukup besar dan akan ditata dengan lanskap modern namun tetap mempertahankan keasriannya.”

Saat ini pembersihan areal HGU yang akan masuk dalam proyek kerjasama tersebut masih terus berlangsung. Khususnya di areal kebun Sampali, dan Bandar Khalifah, saat ini sudah mendekati rampung permbersihan areal seluas 134 hektar. Ditargetkan akhir tahun 2024 ini pembersihan areal selesai dilakukan dan pembangunan fisik akan langsung dilaksanakan Ciputra. (SA)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini