Bandar Narkoba Kayu Putih Diciduk, Polres Pelabuhan Belawan

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran narkoba. Pada hari Jumat 24 Januari 2025, tim melakukan penggerebekan di salah satu lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba, tepatnya di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pengedar beserta barang buktinya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Dari hasil penggerebekan, kami berhasil menangkap Parluhutan Sitohang (52) sebagai pengedar,"ucap Kasat.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. “Kami menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi satu klip plastik sedang dan dua klip plastik kecil yang berisi sabu, dua buah plastik klip kosong, satu dompet, serta uang tunai sebesar Rp 60.000,-,” tambahnya.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkoba untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. “Kami berkomitmen untuk menjadi anggota peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka,” tegas AKP Ismail Pane.

Saat ini, pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

 “Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat hidup lebih aman dan terhindar dari bahaya narkoba,” tutup Kasat Narkoba.(Din)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini