TOPJURNALNEWS.COM - Rubuhnya tembok penguatan dinding Sungai diKelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, semakin menjadi perhatian publik.
Pasalnya proyek tersebut baru saja selesai dibangun pada bulan Desember 2024 lalu, dan hanya dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan, dibangun yang dibangun menggunakan uang rakyat yang nilainya begitu fantastis, mencapai Rp. 2,7 Milyar, sudah rubuh. Sungguh proyek tersebut terkesan dikerjakan asal jadi oleh pihak rekanan.
Menyikapi kejadian tersebut, Direktur Eksekitif Jaringan Kerja Informasi Publik Sumatera Utara (JKIP) Sumut, Arief Budiman, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera manggil semua oknum yang bertanggung jawab terhadan proyek tersebut.
"Kita minta APH untuk segera panggil dan periksa siapapun yang terlibat dalam pembangunan proyek tersebut. baik itu Kepala UPTD nya maupun pihak rekanan harus segera dipanggil. Mereka harus pertanggung jawabkan rubuhnya proyek itu secara hukum. Dan jangan tunggu ada laporan baru bertindak. ini sudah merugikan negara," tegas Arief kepada wartawan, Senin (24/2/25), di Medan.
Sebelumnya, Kepala UPTD Siantar, Dinas PUPR Sumut Syarifuddin Lubis kepada wartawan, pada 6 Februari 2025 lalu mengatakan, akan segera dibangun kembali oleh pihak rekanan." Saat ini masih dalam proses. Karena itu masih dalam masa pemeliharaan, kontraktor wajib memperbaikinya dan mereka mnyanggupi" katanya.
Dia menyebutkan,persoalan tersebut juga sudah ada yang melaporkannya ke APH. " Dan itu sdh di adukan bbp lsm ke aph...," ujarnya.(Lik)