TOPJURNALNEWS.COM - Permasalahan dugaan polusi yang disebabkan oleh PT Sumatra Amerta Lestari yang berada di Jalan Tanjung Raya, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kab. Deli Serdang terus menjadi sorotan berbagai kalangan masyarakat.
Termasuk juga dari tokoh pemuda Kecamatan Labuhandeli Saidina Ali, yang meminta pihak Kecamatan hingga kabupaten harus tegas dalam permasalahan ini.
"Pemerintah Kecamatan Labuhandeli dan Kabupaten Deli Serdang harus tegas dalam menangani permasalahan limba yang menggangu masyarakat Desa Manunggal,"ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan Saidina, gudang pengolaan ban bekas tersebut diduga mengeluarkan polusi udara yang mengakibatkan warga sekitar mengidap sesak napas (ISPA).
"Aksi demo warga kemarin jelas menunjukan keresahan atas aktifitas dari gudang pengolaan ban bekas tersebut, asap yang dikeluarkan cukup memprihatinkan,"jelasnya.
"Saya meminta kepada pihak terkait untuk memberikan Sanksi tegas terhadap perusahaan tersebut bila melanggar ketentuan yang ada,"tambahnya.
Sebelumnya, puluhan warga pada, Senin 10 Febuari 2025 melakukan aksi didepan gudang pengolaan ban bekas yang mengakibatkan polusi udara yang mengakibatkan warga sesak napas (ISPA).
Salah satu warga Wandi mengatakan, akibat aktifitas gudang peleburan ban bekas itu membuat warga sekitar mengidap sakit sesak napas.
"Gudang ini gak lihat waktu kalau membuang polusi asap bang, siang hari pun sanggup mereka buang limbah asapnya,"ucapnya.
Keluhan warga atas aktifitas polusi limbah yang dihasilkan gudang tersebut sudah beberapa kali disampaikan ke pihak perusahaan.
"Warga sudah sering sampaikan keluhan kepada pihak pabrik bang, namun gak perna digubris. Hari ini adalah puncak kemarahan warga bang,"jelasnya.
Kepala Dusun III Agung Mujiono kepada wartawan mengatakan, gudang pengolaan ban bekas tersebut sudah beroperasi sekitar 1 tahunan.
"Uda lama tuh bang, uda satu tahunan beroperasi tapi gak perna melapor ke kita bang,"ucapnya.
Kepala Desa Manunggal Mukhlisin mengatakan keberadaan gudang tersebut tak perna melaporkan secara adminitrasi ke pihak desa.
"Kita sesalkan gudang pengolaan ban bekas ini yang tak perna melaporkan keberadaannya kepada kita,"ucapnya.
Untuk menindak lanjuti persoalan ini, pihaknya telah melakukan mediasi antara warga dan pihak gudang.
"Kita sudah mediasi, dan kita meminta pihak gudang untuk menghentikan kegiatan selama pengurusan surat - surat perizinan dan diberikan ke kita," sebut Kades.
Sementara itu, aksi demo warga berakhir usai diadakan mediasi antara warga, perangkat desa dan pihak pengola gudang.(Tim)