IKI Minta APH Panggil dan Periksa Semua Yang Terlibat Soal Rubuhnya Proyek Pembangunan Gedung Uprating IPA Milik PDAM Tirta Nadi Sumut Rp 61,38 M, Plt Dirut 'Tutup Mulut'

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Beredarnya informasi rubuhnya proyek pembangunan Uprating IPA milik PDAM Tirtanadi Sunggal menelan anggaran  Rp.61,38 Milyar, dibiayai dari Dana Penyertaan Modal Pemprov Sumatera Utara oleh KSO AMYTHIAS – PT Karya Utama Citramandiri semakin menjadi perhatian serius dari berbagai kalangan.

Bahkan, Direktur Eksekutif Informasi Korupsi Indonesia H.O Sihombing, kepada wartawan meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera memanggil dan memeriksa siapapun yang terbat dibalik proyek tersebut.

"Kita minta agar APH segera panggi dan periksa dari mulai direktur PDAM Tirtanadi, sampai rekanan proyek. Ini proyek yang dibangun pakai uang negara, jadi mereka harus mempertanggung jawabkan kenapa busa terjadi peristiwa tersebut,' tegas Sihombing, Rabu (9/4/25).

Apalagi sebutnya, informasi berkembang, bangunan proyek tersebutdiduga tidak mengantongi izin yang lengkap, bahkan tidak mendapatkan rekomendasi dari mayoritas warga masyarakat yang bermukim bersebelahan dengan lokasi proyek, yang terdampak proyek.

" Jika benar proyek tersebut tidak mengantongi ijin seperti informasi yang beredar, maka sudah sangat layak dipertanyakan. Dan agar tidak semakin simpang siur informasi yang berkembang seperti saat ini, maka APH kita minta panggil dan periksa semua yang terlibat dalam proyek tersebut," tandasnya.

Plt Dirut PDAM Tirtanadi, Ewin Putra, dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatssap, 'tutup mulut' alias tidak menjawab,sampai berita ini diturunkan.(Lik)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini