Herawati Herman Pimpin Kopkel Merah Putih Terjun

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Menjalankan arahan Presiden Prabowo, 5 Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih di Kecamatan Medan Marelan didirikan, Kamis (29/5/2025). 

Rapat pendirian Kopkel Merah Putih Rengas Pulau, Tanah Enam Ratus, Rengas Pulau Paya Pasir dan Terjun ini didampingi Staff Dinas Koperasi, Perindistrian dan Perdagangan (Diskop Perindag) Kota Medan digelar secara bergiliran di Aula Kantor Kecamatan Medan Marelan Jalan Kapten Rahmat Budin Medan Marelan.

Dalam Rapat Pendirian Kopkel Terjun Kecamatan Medan Marelan, terpilih Heriawati Herman menjadi Ketuanya. Dalam rapat pendirian Pimpinan Rapat Irfandi, Sekretaris Ahmad Sunara SP dan Aritonang dihadiri masyarakat Kelurahan Terjun ini, Herawati Herman dibantu Wakil Ketua Bidang Keanggotaan Hafifuddin, Wakil Ketua Bidang Wira Usaha Muhammad Syukur, Sekretaris M Al Fajri ST dan Bendahara M Syafri Nur.

Sementara Pengawas Kopkel Merah Putih Terjun Kecamatan Medan Marelan diketuai Lurah Terjun Lukmanul Hakim SH beranggotakan Irfandi dan Nurbaini. 

Pendirian Kopkel Merah Putih Terjun Kecamatan Medan Marelan diawali dengan Pembukaan Musyawarah Kelurahan oleh Lurah Terjun Lukmanul Hakim SH. Dalam kesempatan itu Lurah Terjun menyampaikan, sebelum rapat digelar, telah dilakukan Musyawarah Kelurahan Terjun pada Selasa 27 Mei 2025.

Lukmanul Hakim menjelaskan, Musyawarah Kelurahan Terjun dalam pembentukan Kopkel itu dihadiri oleh puluhan perwakilan Pemerintah Kelurahan, Masyarakat, Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tokoh Masyarakat, Pemuda, Kelompok Marginal dan perwakilan Perempuan.

Dia berharap, pembentukan Kopkel Merah Putih Terjun Kecamatan Medan Marelan itu mendapat masukan seluruh lapisan masyarakat terutama peserta rapat dan hasil Rapat Pendirian Kopkel Merah Putih itu diterima semua kalangan.

“Harapan kami hasi rapat pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Terjun Kecamatan Medan Marelan ini diterima semua pihak. Koperasi ini diharapkan menjalankan kinerja dengan baik hingga mampu meningkat perekonomian masyarakat,” pungkasnya. 

Dalam bimbingannya, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskop Perindag) Kota Medan diwakili Pengawas Koperasi Selamat Riadi menekankan pengurus Kopkel Merah Putih Terjun Kecamatan Medan Marelan atas keterwakilan perempuan di Pengurus dan Pengawas.

Selamat Riadi dalam pendampingan itu memaparkan, tujuan didirikannya Koperasi  adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan rincian dengan keberadaan koperasi di setiap desa dan kelurahan, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah terhadap beragam layanan ekonomi, seperti simpan pinjam, pengadaan sembako, dan layanan kesehatan. Harapannya, hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Selain itu, mendorong Ketahanan Pangan. Koperasi Merah Putih juga berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Melalui koperasi, distribusi hasil pertanian dapat dilakukan secara lebih efisien, sehingga petani dapat memperoleh harga jual yang lebih baik, sementara konsumen pun bisa mendapatkan produk dengan harga yang lebih terjangkau.

Mengurangi Ketergantungan pada Rentenir, salah satu permasalahan yang sering dihadapi oleh masyarakat desa adalah ketergantungan pada rentenir yang mengenakan bunga tinggi. Dengan adanya unit simpan pinjam di koperasi, masyarakat kini memiliki alternatif pembiayaan yang lebih adil dan terjangkau. 

Pendirian Kopkel Merah Putih Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan diawali dengan Musyawarah Kelurahan dengan agenda, Pembukaan, Sambutan Lurah Terjun, Doa, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mendengarkan Pidato Presiden Prabowo, Bimbingan Tekhnis dari Pengawas Diskop Perindag Medan dan Rapat Pembentukan Kopkel Merah Putih Terjun Kecamatan Medan Marelan.

Terpilih Pimpinan Rapat diketuai Irfandi, Sekretaris Ahmad Sunara SP dan Aritonang.  Dibahas maksud dan tujuan Pendirian, Pembahasan Bidang Usaha dan Rencana Kerja, 

Pemilihan Pengurus dan Pengawas yang akan mengelola koperasi. 

Lalu dilanjutkan, Penetapan Modal dengan menetapkan besaran simpanan pokok, simpanan wajib, dan bentuk modal lainnya dan diakhiri Pembacaan Simpulan Keputusan dan Pengesahan Rapat serta penandatangan Berita Acara Rapat. 

Hadir dalam pendirian Kopkel Merah Putih Terjun Kecamatan Medan Marelan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Terjun Aiptu Amril Andi, Babinsa Ramil Kelurahan Terjun Serda Hari Wahyudi dan Ketua LPM Terjun Muhammad Ory Sudrajat.

Diketahui, berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pendirian koperasi dilakukan dengan menghimpun anggota baru, mengumpulkan modal awal, serta merintis unit usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayah setempat.

Pemerintah menargetkan peluncuran resmi Koperasi Merah Putih pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Saat ini, pembentukan koperasi sudah berjalan di berbagai daerah dengan jumlah mencapai hampir 10.000 unit. Program ini juga didukung oleh berbagai regulasi seperti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembentukan koperasi di desa dan kelurahan.

Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini dapat meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan inklusi keuangan.

Selain itu, masih banyak manfaat dari koperasi desa ini yang dirincikan sebagai berikut dikutip dari laman resminya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja, memberikan pelayanan secara sistematis dan cepat, eningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi, odernisasi manajemen sistem perkoperasian, menekan harga di tingkat konsumen, meningkatkan harga di tingkat petani hingga nilai tukar petani (NTP) atau kesejahteraan petani naik.

Selanjutnya, menekan pergerakan tengkulak, memperpendek rantai pasok, meningkatkan inklusi keuangan, menjadi akselerator, konsolidator, dan agregator UMKM, menekan tingkat kemiskinan ekstrem dan enekan inflasi.

Mengutip laman resminya, Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk memperkuat perekonomian lokal. Lembaga ini diwajibkan memiliki unit usaha seperti klinik, apotek, pengadaan sembako, dan lain sebagainya.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa Kopdes Merah Putih ini berpotensi memberikan keuntungan besar. Hitungan kasarnya, satu koperasi bisa meraup keuntungan sebesar Rp 1 M per tahun.

"Jika semuanya berjalan optimal, total keuntungan bisa mencapai Rp80 triliun per tahun. Karena koperasi ini berbasis komunitas dan punya captive market, masa enggak untung?" ujar Budi Arie, Senin (21/4/2025).

Cara Daftar Koperasi Merah Putih :

Mendaftar Koperasi Merah Putih bisa langsung dilakukan di website resminya. Akan tetapi, tata caranya berbeda untuk model pendirian koperasi baru, pengembangan, dan revitalisasi.

Agar lebih jelas, berikut tata cara pendaftarannya:

Pendaftaran ini ditujukan bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki koperasi. Setelah masyarakat dan perangkat desa sepakat mendirikan koperasi melalui musyawarah, selanjutnya mendaftar dengan langkah-langkah berikut:

- Masuk ke laman https://kopdesmerahputih.kop.id/

- Klik "Daftar Sekarang"

- Pilih skema koperasi "Membangun Koperasi Baru"

- Pilih menu "Berikutnya"

- Masukkan data nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan dan nama koperasi baru

- Selanjutnya, unggah berita acara musyawarah desa khusus dan berita acara rapat anggota

- Isi informasi jenis usaha koperasi, pendaftaran nama domain, dan notaris pembuat akta koperasi

- Berikutnya, isi kolom nama kuasa penghadap notaris, alamat email, nomor HP, dan buat kata sandi

- Centang kolom pernyataan lalu klik "Daftar Sekarang".(Lik)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini