Bangunan Ruko Diduga Tanpa Izin Berjalan Mulus Di Labuhan Deli

Sebarkan:

Foto : Salah satu Bangunan ruko yang sedang dikerjakan di jalan Veteran Desa Helvetia diduga belum memiliki izin.
TOPJURNALNEWS.COM -  Banyaknya bangunan-bangunan berdiri diduga tanpa izin di Kecamatan Labuhan Deli, khususnya di Desa Helvetia dan Desa Manunggal menimbulkan pertanyaan, karena tidak adanya tindakan pencegahan dari pihak berwenang, baik di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan.

Seperti yang sedang dibangun di Jalan Veteran Helvetia saat ini, diduga sama sekali belum memiliki izin PBG dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Deli Serdang.

Menurut informasi bangunan rumah toko (ruko) di atas lahan eks perumahan karyawan PTPN 1 Regional 1 (d/h PTPN 2) dibangun oleh Hasan, yang selama ini dikenal sebagai developer yang membangun di atas lahan-lahan eks perumahan karyawan di Desa Helvetia sampai Desa Manunggal. Di samping tidak memiliki izin mendirikan bangunan, Hasan juga tidak pernah mengganti rugi ke negara atas aset-aset yang dibelinya dari penghuni rumah dinas. Namun selama ini pihak Pemkab maupun Kecamatan sama sekali tidak mengambil tindakan apa pun.

Akibat tidak adanya tindakan, Hasan seperti kebal hukum dan bisa bertindak sesukanya. Bangunan-bangunan ruko yang selesai dibangun langsung diperjualbelikan hanya dengan akte notaris. Hal seperti inilah yang selama ini terjadi.

Akan Disurati

Sementara itu, Kasie Trantib Kecamatan Labuhan Deli, Agus Hutabarat yang dihubungi Selasa pagi, membenarkan bahwa bangunan yang sedang dikerjakan di Jalan Veteran Dusun 7 Desa Helvetia , belum memiliki izin sama sekali. "Kita akan surati pemiliknya, terima kasih informasinya bang," ujar Agus via telepon.**(tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini