Pikul 2 Kilogram Sabu, Warga Alumunium Diciduk Satnarkoba Polres Belawan

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Perang terhadap narkoba terus dilakukan Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran, kali ini Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap bandar narkoba.

Tersangka yang berhasil diamankan bernama Ajis Hendra Situmeang (51) warga Jalan Aluminium Raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sabu seberat 2 Kilogram.

Plh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman didampingi Kasat Narkoba AKP Ismail Pane kepada wartawan, Jumat 6 Juni 2025 mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Ada laporan dari masyarakat yang resah dengan aktifitas tersangka, berdasarkan laporan tersebut tim Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka,"ucapnya.

Lanjut AKBP Wahyudi, saat melakukan pengintaian tersangka bersama barang bukti mencoba pergi keluar kota.

"Tersangka sempat hendak pergi ke luar Kota Medan dengan menumpangi draiver online melalui jalan tol Belmerah, tidak mau kehilangan buruan tim langsung melakukan penghadangan terhadap kendaraan tersangka di pintu Tol Amplas,"jelasnya.

"Saat dilakukan pemeriksaan, dalam tas ransel yang dibawah tersangka ada dua bungkus teh merk cina yang berisikan narkoba jenis sabu sabu,"tambahnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 UU Republik Indonesia tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,"pungkasnya.(Ri)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini