Gudang Alat Berat di Simpang Dobi Diduga Disulap Jadi Tempat Penyimpanan BBM Ilegal

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Gudang yang di duga penimbun dan pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berada di jalan Platina I Lingkungan VII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, atau yang lebih dikenal dengan sebutan simpang Dobi, yang sudah lama beroperasi tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH). Rabu (2/7/2025).

Para pengusaha Pengepul BBM yang di duga Ilegal sungguh sangat nyaman dalam menjalankan bisnisnya tanpa harus memiliki izin usaha dan juga tidak terbebani pajak maupun verifikasi dari pihak Pertamina.

Dalam hal pengelolaan dan juga usaha Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi Badan pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), menggandeng Kepolisian RI khususnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan jajarannya sebagai badan pengawasan terhadap penyalah gunaan Migas.

Namun para pengusaha BBM nakal berupaya dan mencari jalan pintas agar usahanya mendapatkan keuntungan yang besar yang di duga memberi upeti kepada APH yang nakal untuk membekingi usahanya.

Oleh sebab itu, diminta kepada kepolisian khususnya Kapolda Sumut Irjen Pol Irjen Whisnu Hermawan Februanto yang terkenal tegas agar segera merazia gudang BBM tanpa plank nama perusahaan di Jalan Platina I lingkungan.VII kel.Titi Papan tersebut yang sudah sangat meresahkan warga sekitar.

Menurut sumber yang layak dipercaya, Rabu (2/7/2025), menjelaskan, dahulunya gudang tersebut dikelolah oleh Rudi dan Saiful, namun belakang diketahui kedua Mafia BBM tersebut pecah kongsi dan akhirnya gudang tersebut sempat tutup.

"Dulu gudang itu dikelolah sm Rudi dan Saiful, dengar kabar udah pecah kongsi Rudi buka lagi di Seruwe terus digrebek dari Polrestabes Medan, sekarang gudang nya disegel. Mungkin Saiful ini buka lagi join sm orang lain," katanya.

"Kami Warga disini merasa resah akibat keberadaan gudang tersebut karena bisa mengancam keselamatan jiwa kami. Kami khawatir bila terjadi kebakaran,” cetusnya dengan cemas.

Keresahan itu sangat beralasan sebab aroma menyengat BBM dari dalam gudang tercium keluar dan sangat mengkhawatirkan warga di sekitar gudang.

“Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum khususnya kepolisian segera bertindak dan menangkap pengusahanya,” harap warga yang diliputi kekhawatiran.

Saat ini aktivitas di gudang tersebut masih tetap berlangsung. Pengangkutan BBM jenis solar menjadi pusat perhatian masyarakat yang sedang melintas kecamatan Medan Deli tersebut. 

Hal ini harus menjadi perhatian penegak hukum kepolisian daerah Sumatera Utara, pihak Polsek Medan labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan. (Ri)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini