TOPJURNALNEWS.COM - Tolak Eksekusi lahan ratusan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Jalan Alumunium 1, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa dan blokir, Selasa (9/7/2025) pagi.
Warga memblokir jalan dengan meletakkan puluhan ban bekas pada jalur utama keluar masuk, serta membentangkan sejumlah spanduk dan poster.
Pengamatan wartawan dilokasi, tak terlihat dari petugas Pengadilan Negeri Medan dan pihak kepolisian yang hadir untuk melakukan eksekusi dilahan seluas 17 hektar tersebut.
Namun, ratusan warga telah bersiap melakukan perlawanan terhadap pelaksanaan eksekusi.
Kasa hukum warga Irwansyah Gultom SH dan Ariansyah Putra SH, kepada wartawan mengatakan, pihak PN Medan agar menunda rencana eksekusi pengosongan lahan hari ini.
"Kita minta PN Medan untuk menunda eksekusi, karena warga Lingkungan 16, 17 dan 20, bukan merupakan para pihak yang berperkara, dan warga memiliki surat tanah yang sah, dan telah puluhan tahun menetap di daerah tersebut,"ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan, ada ratusan pemukiman dan ribuan jiwa yang tinggal ditiga lingkungan ini.
"Pemerintah harus buka mata dengan peristiwa ini, bagaiman mungkin lahan yang telah ditempati warga hingga puluhan tahun dan memiliki surat bisa masuk dalam perkara,"sebutnya.
"Kita akan terus melakukan perlawanan, karena ini adalah hak masyarakat bukan milik mafia tanah,"tambahnya.
Hingga lewat tengah hari tidak terlihat adanya parat keamanan berada di lokasi kejadian, dan pihak PN Medan juga belum datang untuk melakukan eksekusi pengosongan lahan. Sedangkan ratusan warga masih bertahan melakukan pemblokiran jalan.(Ri)