Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Penculikan Siswa SD di Marelan Berhasil Diringkus

Sebarkan:

Foto : ketiga tersangka pelaku penculikan siswa SD di Marelan
TOPJURNALNEWS.COM - Kurang dari 24 jam, tim gabungan dari Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Labuhan berhasil menangkap para pelaku penculikan siswa Sekolah Dasar (SD) M. Zaky Arfansyah Nasution (8) dari sekolah di Nur Fadillah Jalan Marelan 3, Pasar 3 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecaman Medan Marelan, Kamis 31 Agustus 2025 dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang wanita beserta satu unit mobil Terios.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni Firda Hermayati, Julia Hasibuan dan Nurhayati alias Yanti. Para tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKBP Riffi Noor Faisal, Jumat 1 Agustus 2025 dini hari kepada wartawan mengatakan, pihaknya berhasil menangkap ketiga tersangka dari dua lokasi berbeda.

"Kita amankan dari dua lokasi, yakni di Medan Marelan dan Medan Labuhan, untuk korban kita dapat di salah satu rumah tersangka di Pinggir rel Darmin, Medan Labuhan,"ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan Kasat, saat ini ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik.

"Masih kita dalami motif penculikan dan peran masing masing tersangka, kita juga mengamankan barang bukti mobil yang digunakan tersangka saat menculik korban,"jelasnya.

"Korban telah kita serahkan kepada pihak keluarga,"tambahnya.

Sebelumnya, seorang murid Sekolah Dasar Islam (SDI) Nurul Fadilah di Jalan Pasar Tiga, Lingkungan 12, Kelurahan Rengas Pulau, Marelan, Kota Medan diculik dari pekarangan sekolah saat hendak pulang, Kamis (31/7/2025).

Korban merupakan anak dari seorang ibu bernama Via warga Perumahan Asami Residence, Lingkungan 4, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. 

Dari rekaman cctv, terlihat korban dijemput seorang wanita dan dibawa menggunakan mobil.

Tak lama kemudian, pelaku datang ke rumah korban dan menyerahkan satu amplop berisi surat ancaman dan minta tebusan uang sebesar Rp.50 juta kepada nenek korban.

Setelah menerima kabar mencemaskan itu, ibu korban pulang dan melapor kepada petugas Polres Pelabuhan Belawan.

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku dan memastikan keselamatan korban dan tiga penculik ditangkap. (RI)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini