Polsek Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan seorang pria dari amukan massa yang menangkapnya saat melakukan percobaan pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Martubung, Kec. Medan Labuhan, Minggu 3 Agustus 2025 lalu.

Pelaku diketahui bernama Suheri alias Keling (39) warga Jalan Tanjung Kusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibue didampingi Waka Polsek dan Kanit Reskrim kepada wartawan, Selasa 5 Agustus 2025 mengatakan unit Reskrim Polsek Medan Labuhan gerak cepat usai menerima laporan adanya seorang pria yang diamuk massa lantaran ketahuan hendak mencuri.

"Beruntung unit Reskrim yang dipimpin pak Kanit Iptu Hamzar Nodi langsung kelokasi untuk meredam aksi massa, dan berhasil juga melakukan pengamanan terhadap pelaku,"ucapnya. 

Dijelaskan Kapolsek, sebelum diamuk massa pelaku hendak melakukan pencurian dengan cara memecah kaca mobil.

"Dengan menggunakan batu, pelaku memecahkan kaca mobil yang terparkir di pinggir jalan KL. Yos Sudarso. Saat hendak menjalankan aksinya pemilik langsung keluar dari dalam mobil dan menangkap pelaku,"jelasnya.

Sempat terjadi perkelahian antara pelaku dengan pemilik mobil yang menahan pelaku agar tidak kabur.

"Ya korban sempat berkelahi dengan pelaku sebelum warga sekitar membantu menangkap pelaku,"sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga pernah dihukum dalam kasus pencurian di lapas Lubuk Pakam Deliserdang.

"Pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian, dan dalam kasus ini kita juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Kita menduga pelaku ada jaringan dengan pelaku modus pecah kaca mobil,"jelas Kapolsek.

Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan dan pemeriksaan di Polsek Labuhan.

"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,"pungkasnya.(RI)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini