Bandar Sabu Hamparan Perak Digulung Polres Pelabuhan Belawan

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Komitmen untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya terus dilakukan, ini dibuktikan Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggulung bandar narkoba jenis sabu - sabu di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Kab. Deliserdang, Jumat 12 September 2025.

Pelaku yang berhasil diamankan bernama Julian Syaputra (22) warga setempat, selain berhasil mengamankan tersangka. Petugas menyita barang bukti berupa 17 paket sabu, satu buah dompet, satu pipet ujung runcing, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp 50.000.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane pada, Selasa (16/9/2025) menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. 

“Kami menerima informasi dari warga, kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di Desa Lama. Saat diamankan, tersangka sempat mencoba membuang barang bukti dengan tangan kanannya, namun aksinya terlihat oleh petugas,” ungkap AKP Ismail Pane.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. “Saat ini tersangka sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. “Kerja sama dengan masyarakat sangat penting agar wilayah kita terbebas dari bahaya narkoba,” pungkas Kasat Narkoba.(Ril)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini