DPW Alamp Aksi Sumut Minta Kejati Sumut Usut Tuntas Atas Dugaan Penyalahgunaan Anggara Pada PT Inalum, Dinas P2KB Labura, Dinas LH Medan Serta di Bapenda Medan

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Aks damai kembali dilakukan DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Sumatera Utara, didepan gedung Kejati Sumut, di Jalan AH Nasution Medan, Jumat (10/10/25).

Dalam aksinya, Koordinator Lapangan Hardiansyah Putra, menyampaikan adanya dugaan penyalahgunaan dalam penggunaan anggaran di PT Inalum, Dinas PKB Labura, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, serta fi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.

Dalam orasinya dia menyampaikan, dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada pengadaan suku cadang di PT. Inalum. Diduga terdapat kejanggalan yang serius pada mekanisme pengadaan tersebut.

" Informasi yang kami peroleh bahwa, pihak PT Inalum barang Original Equipment Manufacturer (OEM) dari kito dan Satuma, padahal barang tersebut sah secara kontrak. Sebaliknya, PT. Inalum diduga menerima barang bermerek Meidensha yang diduga sudah berhenti produksi sejak 2010. Melihat kejanggalan tersebut, kami menduga ada oknum di PT. Inalum yang sudah menyalahgunakan wewenangnya," ungkapnya. 

Kemudian lanjut Herdiansyah, adanya dugaan korupsi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kab. Labuhan batu Utara semasa dipimpin oleh M. Suib Sitorus sebagai Kepala Dinas. 
Massa aksi memaparkan, terdapat empat item kejanggalan realisasi anggaran atas kegiatan yang dulunya dikelola oleh P2KB Kab. Labuhan batu Utara, antara lain, administrasi Kantor & Program KB Rp. 3,954 Milyar dari Rp. 4,152 Milyar (95%). Angka yang hampir penuh ini dinilai janggal dan rawan akan mark up. 

"Kemudian pemasangan kontrasepsi Rp. 297,2 Juta dari 343 Juta (86,66%). Pembinaan pelayanan KB/KR Rp. 34,4 Juta dari Rp. 40,5 Juta (85,03%), diduga kuat digelembungkan dengan laporan fiktif. Selanjutnya pengembangan pusat informasi & konseling remaja (KKR) Rp. 128,1 Juta dari Rp. 128,7 Juta (99,54%) bahkan sebagian diduga fiktif. Diduga kuat adanya indikasi penyimpangan anggaran hingga Rp. 1,6 Milyar dari total belanja Dinas P2KB sebesar Rp. 8,239 Milyar," ujarnya. 

Dari jumlah itu lanjutnya, hanya Rp. 6,631 milyar yang dapat dipertanggungjawabkan, sementara Rp. 1,607 Milyar diduga tidak jelas penggunaannya. Dana yang bersumber dari APBD Labuhanbatu Utara tersebut diduga raib melalui rekayasa laporan dan kegiatan fiktif.

Kemudian katanya lagi, Adanya dugaan korupsidi Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. 

Yaitu pada pengadaan Bahan bakar Minyak (BBM) jenis solar. Dugaan korupsi ini dikerjakan secara rapi, namun dampaknya menimbulkan kerugian besar terhadap pemerintah Kota Medan.

"Menurut informasi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan setiap tahunnya menganggarkan BBM solar untuk kebutuhan operasional. Mulai dari menggerakkan mesin hingga kendaraan dinas pada OPD tersebut. Pada tahun 2023, pengadaan BBM solar mencapai Rp. 16 Milyar. Kemudian tahun 2024 naik menjadi Rp. 18 Milyar. Pengadaan yang seharusnya di tender tersebut diduga dibuat menjadi pengadaan yang dikecualikan," paparnya.

Karena dasar tersebut ungkapnya, PT. P yang beralamat di Kec. Medan Marelan mendapatkan proyek ini dan memasukan BBM solar ke Dinas Lingungan Hidup Kota Medan dan hal ini diduga
terjadi selama 2 tahun berturut turut.

Kejanggalan yang aneh terjadi, diduga ketika anggaran pengadaan solar non subsidi dengan anggaran Rp. 16 Milyar tersebut belum selesai. PT.P diduga menerbitkan tagihan kekurangannya agar bisa mencapai target Rp.16 Milyar pada akhir tahun itu. 

" Tagihan ini diduga fiktif dan dibuat laporan agar dapat mengelabui pemeriksa di Biro Keuangan untuk pencairan," ucapnya.

Kemudian yang tak kalah penting, dalam orasinya massa aksi juga menyampaikan, adanya dugaan korupsi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Dimana diduga pembayaran pajak dari berbagai sektor senilai Rp. 11 Milyar tidak diketahui kebenarannya. Diduga kuat adanya keterlibatan oknum yang bertugas di Bapenda Kota Medan untuk mengelabui pembayaran pajak.

" Kuat dugaan bahwa oknum di Bapenda yang bekerja sebagai petugas pengutip pajak diduga melakukan kongkalikong dengan wajib pajak atau pemilik usaha. Hal ini diduga kuat sebagai penyebab bocornya PAD Kota Medan," ungkap massa aksi.

Berdasarkan hal tersebut di atas, massa aksi meminta dan mendesak Kejati Sumut untuk segera mengusut tuntas permasalahan
tersebut di atas. Kemudian segera memanggil dan memeriksa Pimpinan PT. INALUM Persero terkait permasalahan tersebut di atas.

" Kami juga Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa KPA, PPK dan Rekanan di PT. INALUM Persero terkait permasalahan tersebut di atas, , " teriak massa dalam orasinya.

Kemudian massa juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan terkait permasalahan yang mereka paparkan diatas.,juga Mendesak untuk segera memanggil dan memeriksa PPK dan Rekanan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan terkait hal tersebut di atas.

Pada kesempatan itu, merika juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas adanya dugaan mafia pajak di Bapenda Kota Medan.

"Segera panggil dan periksa Kepala Bapenda Medan terkait permasalahan yang kami sebutkan di atas," tandasnya.(Lik)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini