Tiga Tower di Rusunawa Seruwai Sudah Milik Pemko Medan

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Tiga tower di Rusunawa, yaitu Tower A, B, dan C, sudah milik Pemko Medan dan dikelola oleh  Dinas Perkimcikataru Medan.

Hal itu disampaikan Kepala UPT Rusunawa Seruwai, Syahrun Harahap ditemui wartawan,  disela-sela kunjungan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin, mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, serta anggota DPR RI Komisi V Dapil Sumut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Musa Rajekshah (Ijeck), meninjau Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Seruwai di Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan, Kamis (9/10/2025) malam.

" Semuanya sudah berjalan dengan baik, seluruh dokumennya lengkap, dan asetnya juga sudah menjadi milik Pemerintah Kota Medan," kata syahrun,"kepada sejumlah wartawan.

Dia menyampaikan, untuk Tower D masih dalam proses karena menunggu peralihan dari satu kementerian ke kementerian yang baru.

“Sebelumnya berada di bawah Kementerian PUPR, sekarang beralih ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan,  seluruh lahan merupakan milik Pemko Medan, termasuk lahan yang akan digunakan untuk pembangunan baru nanti.

"Luas lahannya sekitar enam hektare. Rencananya akan dibangun dua tower tambahan, namun tidak seperti yang sekarang. Jika yang ada saat ini merupakan tower kembar, maka yang baru nanti modelnya tunggal," ujarnya.

Dijelaskannya, Setiap tower memiliki 96 unit, dengan total keseluruhan 384 unit. Bangunan terdiri atas lima lantai, di mana lantai bawah digunakan untuk area parkir.

" Sedangkan hunian dimulai dari lantai dua hingga lantai lima," sebutnya.(Lik)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini