TOPJURNALNEWS.COM- Aplikasi Sinergi Siduta adalah suatu aplikasi yang memudahkan masyarakat kota Medan untuk mengadukan perselisihan Hubungan Industrial nya dan juga pengaduan hak-hak Normatifnya di satu aplikasi.
Bertempat di Aula Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan telah berlangsung Launching Aplikasi Sinergi Siduta Medan,Jumat Tanggal 28 November 2025
Aplikasi Sinergi Siduta menggabungkan kewenangan 2 institusi yakni Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera utara yakni Bidang pengawasan UPT I Pengawasan Ketenagakerjaan Sumatera Utara
Secara langsung diresmikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Dr. Illyan Chandra Simbolon, SSTP, MSP.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Dr. Illyan Chandra Simbolon SSTP, MSP, diwakili oleh Marisi Sumantri Parlindungan Sinaga, Sebagai Kepala Bidang Perselisihan, Syarat Kerja yang dihubungi di sela-sela acara menjelaskan bahwa aplikasi ini adalah wujud komitmen Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan untuk menghadirkan pelayanan prima di bidang ketenagakerjaan kepada masyarakat dan insan ketenagakerjaan Kota Medan.
Diharapkan aplikasi ini akan berjalan baik kedepannya dan semakin diketahui masyarakat, sehingga tidak repot-repot lagi dalam mengadukan perselisihan nya baik PHK ataupun hak Normatif ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan atau Ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan juga berharap semua perselisihan hubungan industrial antara antara penerima kerja dan pemberi kerja nantinya dapat terselesaikan dengan baik.(Ril)

