TOPJURNALNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Taput, di ruang paripurna DPRD, Tarutung, Senin (17/11/2025).
Foto: Wakil Bupati Taput menyampaikan nota keuangan RAPBD 2026, dalam rapat paripurna DPRD Taput. (topjurnalnews.com/diskominfo taput)
Dalam pengantarnya, Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, dibacakan oleh Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan, mengatakan penyusunan RAPBD 2026 dilaksanakan dengan kehati-hatian dan fokus kepada kebutuhan mendesak masyarakat.
Total pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 1.359.239.055.153, sedangkan total belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1.307.370.898.145,37.
Lanjutnya, dari sisi pembiayaan, pemerintah mengasumsikan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp23.458.949.885, dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp75.327.106.892,63.
Bupati menjelaskan, pemerintah daerah telah mengambil sejumlah langkah strategis demi menjaga keberlanjutan pembangunan ditengah keterbatasan ruang fiskal.
“Pemkab Taput telah melakukan beberapa respons kebijakan di tengah sempitnya ruang fiskal daerah,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa reprioritisasi anggaran menjadi langkah penting, khususnya pada sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Pemerintah terus meningkatkan produksi pangan lokal, melakukan modernisasi pertanian, membangun infrastruktur pertanian dan irigasi, serta mendorong diversifikasi pangan lokal.
Selain itu, efisiensi belanja juga menjadi instrumen penting untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan optimal.
“Setiap rupiah harus dialokasikan dengan cara yang paling produktif dan memberikan manfaat maksimal,” tegas Bupati.
Pemerintah juga memperkuat upaya diversifikasi sumber pendapatan melalui langkah-langkah inovatif. Pemerintah terus mendorong investasi lokal, penguatan BUMD/Perusda, serta kerja sama dengan pihak swasta.
Kerja sama antar daerah turut menjadi fokus dalam strategi fiskal dan pembangunan. Pemerintah meyakini bahwa kerja sama lintas wilayah mampu menekan biaya dan memperkuat efisiensi pengelolaan sumber daya, termasuk dalam pembangunan infrastruktur.
Bupati menambahkan, pemerintah melakukan penataan birokrasi untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan, dengan melakukan perampingan perangkat daerah melalui perubahan Perda tentang perangkat daerah.
Diakhir penyampaiannya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Langkah kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah. Pemkab Taput optimis, RAPBD 2026 akan menjadi instrumen penting dalam mendorong kemandirian ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah. (bisnur sitompul)