Tiga Orang Bandar Narkoba Berhasil Diciduk Satnarkoba Polres Solok Kota

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Perang terhadap narkoba terus digaungkan oleh Polres Solok Kota, kali Satnarkoba Polres Solok Kota berhasil menciduk tiga orang bandar narkoba.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap di Batu Laweh  RT.001 Rw.003 Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok Sumatera Barat, Rabu (17/12/2025) Sekira pukul 20.00 wib.

Dalam keterangan Kasat Narkoba Polres Solok Kota  Amin Nurasyid melalui Kasi Humas Polres Solok Kota Edy Suhendra menyampaikan adapun identitas ketiga tersangka yang berhasil diamankan yakni YN (30) warga Jalan Batu Laweh RT.001 RW.003 Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.

YSK ( 39 ) warga Jalan Batu Laweh  Rt.001 Rw.003 Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok. 

Dan AAM (22 ) warga Jalan Letnan Darlis  Rt.002 Rw.003 Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.

Dari tangan ketiganya polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 (tiga) Buah  plastik bening  yang berisikan  diduga narkotika jenis shabu. 1 (satu) Buah Dompet Kain Warna Biru. 1 (satu) Buah Dompet Kain Warna Merah. 2 (Dua) unit timbangan digital ukuran kecil. 3 (tiga) unit Timbangan Digital ukuran besar.

4 (empat) buah Pipet Serok, 3 (tiga) Pack plastik Klip bening, 2 (dua) bungkus besar plastik klip besar 3(tiga) Buah alat hisap bong dari Botol plastik. 1 (satu) buah kotak kecil warna putih. 1 (satu) buah Unit Hp Android Merk Samsung GalaxsybA14 warna ungu.1 (satu) Unit Hp Android Merk Samsung Galaxy A02s Warna biru Navy.

Saat ini ketiga pelaku telah dilakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut.(Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini