TOPJURNALNEWS.COM - Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menyerahkan bantuan dana isian hunian dan penguatan ekonomi kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi, di Aula Martua Kantor Bupati Taput, Sabtu (28/3/2026).
Foto: Bupati Taput JTP Hutabarat menyerahkan bantuan dana isian hunian dan penguatan ekonomi kepada warga terdampak bencana.(topjurnalnews.com/bisnur sitompul)
Bantuan tersebut merupakan anggaran dari Kementerian Sosial sebagai tindak lanjut pemerintah dalam penanganan dampak bencana pada November 2025 lalu yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Taput.
Diketahui, jumlah calon penerima bantuan awalnya tercatat sebanyak 434 kepala keluarga (KK). Namun, setelah dilakukan verifikasi ulang, jumlah penerima yang dinyatakan memenuhi syarat menjadi 364 KK.
Warga penerima bantuan tersebut berada di Kecamatan Adiankoting, Tarutung, Siatas Barita, Pahae Julu, Pahae Jae, Simangumban, Purbatua, Sipoholon, Parmonangan, Sipahutar dan Kecamatan Pangaribuan.
Setiap KK menerima bantuan sebesar Rp 8 juta, dengan rincian Rp 3 juta untuk bantuan isian hunian dan Rp 5 juta untuk bantuan penguatan ekonomi. Total anggaran bantuan yang disalurkan mencapai Rp 2,9 Miliar.
Jumlah penerima yang hadir sebanyak 263 KK menerima bantuan secara langsung. Sementara sisanya melalui PT Pos Indonesia selaku agen penyalur ke rekening masing-masing penerima.
Bupati menegaskan, pemerintah kabupaten Taput tidak hanya sebatas menyalurkan, tetapi juga akan mengawasi agar penggunaannya tepat guna dan tepat sasaran.
Dia menjelaskan, proses penetapan penerima bantuan dilakukan secara ketat dan berlapis, mengingat bantuan tersebut harus benar-benar diterima oleh warga yang terdampak langsung.
Kriteria penerima bantuan adalah warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana, baik rusak berat, rusak sedang, maupun rusak ringan.
Data awal yang diusulkan sebanyak 748 KK. Namun, jelas Bupati, setelah melalui proses penetapan di tingkat pusat dan dilengkapi dengan rekomendasi dari Polres, Kodim, Kejaksaan, dan BNPB, jumlahnya menjadi 477 KK.
Selanjutnya, setelah dilakukan verifikasi, jumlah tersebut kembali berkurang menjadi 434 KK. Dari jumlah itu, terdapat 43 KK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) tidak sesuai dengan data pada sistem yang digunakan pemerintah.
Pemerintah kembali melakukan verifikasi lapangan dan menemukan bahwa 70 KK lainnya tidak lagi memenuhi syarat, karena diketahui tidak tinggal di rumah yang terdampak, melainkan berada atau menetap di luar daerah terdampak.
“Karena itu, yang benar-benar berhak harus dipastikan adalah mereka yang memang tinggal dan terdampak langsung. Bantuan ini tidak boleh salah sasaran,” ujar Bupati JTP Hutabarat.
Bupati juga menegaskan, status pekerjaan bukan menjadi penghalang bagi warga untuk menerima bantuan, selama rumah yang bersangkutan memang mengalami kerusakan akibat bencana.
Dia menyebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun perangkat desa tetap berhak menerima bantuan, sepanjang memenuhi kriteria kerusakan rumah dan melalui verifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, kepada penerima bantuan jaminan hidup (Jadup) tahap pertama yang ternyata tidak tinggal di rumah terdampak, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi lanjutan.
“Bagi yang sudah menerima Jadup tahap pertama tetapi ternyata tidak tinggal di rumah tersebut, akan kita surati agar bantuan yang sudah diterima dapat ditarik kembali dan diserahkan kepada pihak yang benar-benar mengontrak atau menempati rumah itu,” jelasnya.
Selain bantuan untuk rumah tangga, emerintah kabupaten Taput juga telah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk penanganan terhadap 585 hektar lahan pertanian warga yang terdampak bencana.
Lahan pertanian tersebut direncanakan akan diperbaiki melalui kerja sama dengan TNI, dengan jumlah anggaran sebesar Rp 13,8 juta per hektar. Anggaran perbaikan itu disebut berasal dari Kementerian Sosial.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga telah mengusulkan agar warga terdampak banjir nantinya dapat menerima bantuan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati JTP Hutabarat berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh warga, terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dasar, serta memperkuat kembali kondisi ekonomi keluarga pascabencana.
“Gunakanlah bantuan ini sebaik-baiknya, terutama untuk penguatan ekonomi keluarga dan membeli perlengkapan rumah tangga yang memang sangat dibutuhkan,” imbuhnya. (bisnur sitompul)