TOPJURNALNEWS.COM - Bupati Tapanuli Utara (Taput), Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat MSi, bersama Yayasan Bunda Tzu Chi Wilayah Sumatera Utara, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat, melakukan verifikasi dan pengundian 70 unit rumah Hunian Tetap (Huntap) 'Kampung Parsaoran Nauli' Adiankoting, di Aula Martua Kantor Bupati Taput, Sabtu (25/4/2026).
Foto: Bupati Taput memimpin pelaksanaan pengundian 70 unit rumah bagi masyarakat terdampak bencana alam di Adiankoting. (topjurnalnews.com/diskominfo taput)
Bupati Taput mengatakan, kegiatan ini merupakan proses verifikasi sekaligus pengundian untuk 70 unit rumah terdampak bencana hidrometeorologi, karena seluruh warga memiliki hak yang sama.
Dengan sistem ini, proses penentuan rumah yang ditargetkan mulai ditempati pada pertengahan bulan Mei 2026 berlangsung adil, terbuka, dan seluruh unit rumah memiliki kualitas sama.
“Kami berharap bantuan yang diberikan pemerintah dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya demi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati berharap tidak ada lagi asumsi negatif terkait pembagian rumah, karena seluruh proses dilakukan secara transparan dan merata sesuai nomor undian. Selain itu, akses jalan menuju kawasan hunian dan jaringan listrik juga telah tersedia.
Setelah memperoleh nomor undian, warga dipersilakan mengunjungi hunian masing-masing, membersihkan lingkungan sekitar, serta mulai menanam bunga dan tanaman penghijauan.
Bupati juga akan memberikan bantuan bibit pohon berbuah dan mengajak seluruh warga bergotong royong menata lingkungan perumahan.
Sebelum penyerahan kunci dilaksanakan, dia meminta agar masyarakat mulai membenahi halaman rumah masing-masing dengan taman bunga.
Progres pembangunan rumah Huntap saat ini terdiri dari 34 unit rumah selesai 100 persen dan siap ditempati, 14 unit mencapai 90 persen, 10 unit mencapai 80 persen, 16 unit mencapai 70 persen, 4 unit mencapai 50 persen, serta 2 unit masih dalam progres 20 persen.
"Saya mengimbau masyarakat agar tidak saling menukar nomor atau rumah hasil pengundian, karena seluruh hasil tersebut akan ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Bupati," imbuh Bupati JTP Hutabarat.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Yayasan Bunda Tzu Chi yang telah mendukung penuh pelaksanaan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana. (bisnur sitompul)