Pemkab Taput Raih Opini WTP dari BPK RI ‎

Sebarkan:

Foto: Bupati Taput JTP Hutabarat saat menerima LHP atas LKPD tahun 2025 dari BPK Perwakilan Sumut. (topjurnalnews.com/diskominfo taput)
TOPJURNALNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dalam tata kelola keuangan daerah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 tersebut diterima langsung oleh Bupati Taput, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/05/2026).

‎​Proses penyerahan penghargaan tertinggi dalam sistem akuntansi pemerintahan ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan, Sekretaris Daerah Henry M M Sitompul, Inspektur Daerah Manapang Simamora, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Josua Hutabarat.

‎​Bupati JTP Hutabarat menyampaikan rasa syukur serta apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumut, khususnya kepada tim audit yang telah bekerja keras melakukan pemeriksaan rinci di Taput.

‎​“Kami sangat berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut yang telah memberikan penilaian terhadap pelaksanaan APBD serta laporan keuangan Pemkab Taput dengan predikat opini WTP yang ke-12 secara berturut-turut. Kami bersyukur atas capaian ini yang akan menjadi motivasi kuat bagi seluruh jajaran aparatur Pemkab Taput untuk bekerja lebih baik lagi melayani masyarakat,” ujar Bupati.

‎​Berdasarkan keterangan dari BPK RI, Opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Taput per tanggal 31 Desember 2025 dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua hal material.

Penilaian tersebut meliputi aspek realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas yang secara keseluruhan telah berjalan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

‎​Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menegaskan predikat prestisius ini berhasil dipertahankan setelah melalui pengujian ketat pada empat indikator utama penilaian.

‎​“Hal ini berdasarkan empat aspek penilaian, yaitu kesesuaian penyajian SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi,” jelas Paula Henry Simatupang. (bisnur sitompul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini