TOPJURNALNEWS.COM -Peringati "Hari Anti Tambang", warga Dairi menggelar aksi pameran foto di depan Kantor Bupati Dairi di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang. Jumat (29/5/2026).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan warga atas dikeluarkannya izin kelayakan lingkungan PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup (LH) Nomor 1437 Tahun 2026, tertanggal 13 Maret 2026.
Padahal sebelumnya, izin tersebut sempat dicabut. Warga menilai SK Menteri LH tersebut tidak didasari kajian dan analisis yang kuat.
Masyarakat menilai, diterbitkannya kembali izin kelayakan lingkungan PT DPM, menunjukkan tidak adanya komitmen pemerintah untuk mengatasi dampak bencana dan mengurangi risiko bencana di Sumatera Utara dan Aceh, terkhusus di Kabupaten Dairi.
“Dairi tidak layak untuk ditambang. Pendekatan dan narasi yang dibangun hanya soal ekonomi, tanpa memikirkan potensi bencana," ujar Gerson Tampubolon, masyarakat sekitar tambang yang ikut dalam aksi.
Dijelaskannya, Dairi dilalui dua lempeng tektonik besar. Di sisi lain, saat ada aktivitas tambang di wilayah tersebut, maka dapat menyebabkan bencana besar di Dairi.
"Peringatan itu tidak pernah menjadi pertimbangan pemerintah. Kami tidak ingin Dairi menjadi Lapindo kedua," jelasnya.
Bencana ekologis yang terjadi di berbagai daerah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat pada tahun lalu, harusnya menjadi alarm bagi kita dan juga pemerintah untuk terus menjaga lingkungan dan hutan dari segala bentuk perusakan yang dilakukan oleh perusahaan.
Gerson Tampubolon menegaskan, aksi ini merupakan bentuk penegasan mereka dalam menolak segala bentuk aktivitas pertambangan yang dilakukan PT DPM.
"Kami akan terus berjuang menolak kehadiran PT DPM dan kegiatan pertambangan di Dairi. Kami tidak mau pertanian dan sumber pangan kami hilang hanya karena pertambangan," ucapnya menegaskan.
Mereka pun meminta Pemerintah Kabupaten Dairi untuk lebih memprioritaskan sektor pertanian, dan mengembalikan Kecamatan Silima Pungga-Pungga sebagai lumbung pangan.
"Dairi tidak layak ditambang, karena Dairi rawan gempa. Kecamatan Silima Pungga-Pungga harus dikembalikan menjadi lumbung pangan," tutup Gerson.
Berbagai foto bencana alam yang telah terjadi di Sumatera ditampilkan di deretan foto yang ditempelkan pada bingkai papan bunga.
Berbagai organisasi masyarakat dan mahasiswa seperti, APUK, YDPK, PETRASA, GMNI, dan kelompok masyarakat lainnya turut serta mengikuti aksi ini.
Pihak keamanan dari Polres Dairi juga terlihat mengamankan jalannya aksi.(hartono)
