Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM – Polemik keberangkatan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ke luar negeri terus menuai sorotan. Pengamat Kebijakan Publik Kota Medan, Elfenda Ananda, meminta Rico Waas membuka secara transparan bukti izin maupun laporan keberangkatannya agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Menurut Elfenda, sebagai pejabat publik, Rico Waas perlu menunjukkan dokumen pelaporan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terlebih aturan mengenai izin perjalanan kepala daerah telah diatur dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 Pasal 23.

“Sebagai pejabat publik tentunya wali kota bisa menunjukkan surat laporan ke Kemendagri agar tidak menimbulkan persoalan kepatuhan terhadap aturan. Dalam Permendagri disebutkan permohonan itu disampaikan melalui gubernur,” ujar Elfenda, Minggu (17/5/2026).

Ia menilai penjelasan Rico Waas yang menyebut komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum berjalan optimal juga perlu diperjelas kepada publik.

“Harus dijelaskan juga maksud komunikasi yang belum optimal itu seperti apa. Apakah sudah melapor ke provinsi atau belum. Kalau sudah, apakah ada tanggapan atau tidak. Bukti penyampaian ke pemerintah provinsi juga harus jelas supaya publik bisa menilai persoalan ini secara objektif,” katanya.

Elfenda menambahkan, apabila keberangkatan Rico memang untuk kepentingan pengobatan, hal tersebut sebaiknya juga diperkuat dengan bukti medis agar tidak menimbulkan asumsi liar di masyarakat.

“Kalau memang sakit tentunya ada bukti kunjungan ke rumah sakit. Itu akan memperkuat alasan bahwa beliau tidak mengabaikan tanggung jawabnya sebagai wali kota. Kan memprihatinkan juga kalau orang mau berobat kemudian dipersoalkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Elfenda juga menilai Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution selaku atasan kepala daerah kabupaten/kota dapat melakukan pengecekan internal terkait polemik tersebut.

“Sebagai atasan, gubernur tentunya bisa mencari tahu apakah memang ada laporan dari wali kota tetapi komunikasinya tidak optimal,” katanya lagi.

Menurutnya, polemik ini jangan sampai berkembang menjadi isu yang memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Wali Kota Medan.

“Sebaiknya persoalan ini segera diperjelas supaya tidak menjadi bola liar yang justru menurunkan kepercayaan publik kepada wali kota,” tutupnya.

Sebelumnya, Rico Waas menjadi sorotan setelah tidak menghadiri peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (16/5/2026), yang merupakan agenda nasional dan diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto secara daring.

Gubernur Sumut Bobby Nasution sempat menyebut kepala daerah wajib memiliki izin jika bepergian ke luar negeri maupun luar kota, termasuk saat hari libur

Sementara itu, melalui keterangan resmi Dinas Kominfo Kota Medan, Rico Waas mengakui dirinya sedang berada di luar negeri untuk berobat sekaligus mengambil obat, serta mengklaim telah mengantongi izin dari Kemendagri. Ia juga menegaskan perjalanan tersebut tidak menggunakan anggaran APBD Kota Medan.(Tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini