TOPJURNALNEWS.COM - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat SSi, MSi, menerima penghargaan atas dukungan dan komitmennya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Taput, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).
Foto: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan penghargaan Posbankum kepada Bupati Taput JTP Hutabarat. (topjurnalnews.com/diskominfo taput)
Kegiatan yang dibuka oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution itu, menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Pembentukan Posbankum di Provinsi Sumatera Utara merupakan bagian dari upaya pemerataan layanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran Posbankum juga diharapkan mendukung program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE) yang mengedepankan penyelesaian masalah hukum secara adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.
Penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Taput diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan aktif pemerintah daerah dalam mendorong terbentuknya Posbankum sebagai sarana pelayanan dan konsultasi hukum bagi masyarakat.
Keberadaan Posbankum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak warga.
Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang telah membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.
Pemerintah Kabupaten Taput telah menerbitkan Surat Keputusan Posbankum untuk 252 desa/kelurahan yang terdiri dari 241 desa dan 11 kelurahan.
Sebelumnya, Pemkab Taput juga telah meraih penghargaan di bidang hukum, antara lain Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), sebagai bukti komitmen dalam memperkuat tata kelola dan pelayanan hukum kepada masyarakat. (bisnur sitompul)