Kasus Remaja Tewas Di Desa Manunggal, Polisi Amankan Lima Pelaku

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Pasca terjadi penganiayaan yang mengakibatkan seorang remaja berinisial "R" (13) meninggal dunia yang terjadi di Dusun 9a, Pasar 6, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kab. Deliserdang, Rabu 29 Juli 2026 lalu.

Pihak kepolisian telah berhasilkan mengamankan 5 orang pelaku, selain mengamankan pelaku petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

"Sudah ada lima pelaku yang telah diamankan, kelima pelaku masih dibawah umur. Ada sejumlah barang bukti yang juga kita amankan seperti hasil visum dan sejumlah benda tumpul,"ucap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo dihadapan para wartawan, Kamis 6 Agustus 2026.

Lebih lanjut disampaikan Agus, dalam perkara penganiayaan tersebut pihaknya telah melakukan proses pemeriksaan terhadap para pelaku dan sejumlah saksi.

"Proses hukum terus berjalan, meski para pelaku masih dibawah umur tetap kita tetap proses dengan hukum yang ada,"ucapnya.

"Kita tetap akan terbuka dengan proses hukum terkait kasus penganiayaan ini,"tambahnya.

Sebelumnya, seorang remaja "R" (13) warga Jalan Tanjung Raya Gg Pandan Dusun 9a, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kab. Deliserdang meregang nyawa lantaran dianiayan sejumlah orang.

Korban mengalami luka bagian kepala, diduga lantaran mengalami benturan benda tumpul. (RI)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini