Teks foto : Kondisi kerangkeng di bagian belakang rumah pribadi Bupati Langkat di Des Raja Tengah, Kec Kuala. Suasana diambil saat Bupati Langkat meninjau para korban narkoba di tempat itu. |
TOPJURNALNEWS.COM - Heboh seputar kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin terus berlanjut. Berbagai pihak menuding kerangkeng tersebut adalah ruang penyekapan manusia yang sangat tidak manusiawi, seperti laporan kelompok Migran Care, ke Komnas HAM. Mereka mendesak Komnas HAM melakukan penyidikan ke Langkat.
Namun diakui, tempat ini belum memiliki izin sebagai panti rehabilitasi narkoba sebagaimana yang diisyaratkan. Karena itu pihak Polda Sumut masih terus mengembangkan penyidikan di lapangan.(SA)
Tapi benarkah ?
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Panca RZ Putra Simanjuntak dalam keterangannya, membenarkan adanya penemuan kerangkeng tersebut. Ruangan itu ditemukan saat tim KPK yang didamping sejumlah personil Polda Sumut, menggeledah rumah pribadi Bupati Langkat, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, menyusul OTT yang menjerat Terbit Rencana Perangin-Angin.
Namun kerangkeng tersebut bukan ruang penyekapan seperti tuduhan yang saat ini bergulir dan membuat heboh. Ruangan itu adalah ruang pembinaan pecandu narkoba yang dibangun secara pribadi oleh Terbit Rencana Perangin-Angin sejak tahun 2012 atau sepuluh tahun lalu.
Seperti diakui Terbit Rencana kepada Kapolda. "Tidak ada yang dianiaya di sana. Mereka adalah korban narkoba yang sedang dirawat, " jelas Kapolda.
Dan biasany mereka yang sedang menjalani perawatan, dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit Bupati di sekitar tempat itu.(SA)