TOPJURNALNEWS.COM - Satnarkoba Polres Dairi berhasil mengamankan seorang bandar narkoba yang kerap menjual barang haramnya di wilayah Desa Silalahi 1, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi.
Tersangka yang berhasil diamankan berinisial JS warga Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
Plh Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Rismanto J Purba SH MH melalui Kasi Humas, Iptu Donni Saleh, Kamis (24/2/2022) mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan adanya laporan warga.
"Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan warga yang resa dengan aktifitas peredaran narkoba,"ucapnya.
Iptu Donni Saleh menjelaskan, sebelumnya tim Satresnarkoba mendapat info adanya peredaran Narkoba jenis Sabu di daerah Jalan Sidikalang - Medan Desa Silalahi III, Kec. Silahi Sabungan, Kab. Dairi tepatnya di Kos - kosan milik Marga Sihombing.
Selanjutnya Team yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi Ipda M. Fahri Afrizal, SH, melakukan penyelidikan dan sekira pukul 23.00 Wib Team melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan badan dan dari kamar kos tersangka ditemukan barang bukti berupa 5 buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu, 2 (Dua) buah kaca Vyrex bekas sisa pembakaran Narkotika dan 1 buah Timbangan Electrik.
Setelah dilakukan Interogasi ianya mengakui mendapatkan barang tersebut dari seseorang di Medan Yang berinisial RD (DPO).
Selanjutnya tersangka serta seluruh barang bukti disita dan dibawa ke Sat Narkoba Polres Dairi untuk proses penyidikan selanjutnya.(red)