TOPJURNALNEWS.COM - Tim gabungan terdiri dari Basarnas, Polres Madina dan warga akhirnya menemukan dua orang diduga penambang emas ilegal yang tertimbun tanah longsor di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal ( Madin), Sumatera Utara dalam kondisi tak bernyawa.
Adapun kedua korban bernama Kating (20) warga Desa Bandar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu dan Darus (35), warga Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul mengatakan jenazah keduanya baru bisa dievakuasi pada, Jumat (20/1/2023) dinihari keadaan tewas.
"Setelah melakukan penggalian untuk menolong korban dengan menggunakan mesin dompeng Diesel yang di lakukan tim gabungan sekira Pukul 03.30 Wib, setelah proses pencarian kurang lebih 12 Jam korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," kata Reza.
Polisi menjelaskan peristiwa ini bermula ketika Kating dan Darus menambang emas bersama enam orang lainnya di lokasi kejadian pada Kamis 19 Januari 2023 sekitar pukul 14:00 WIB.
Mereka mencari butiran emas menggunakan mesin dompeng hingga kedalaman lubang mencapai 8 meter.
Namun disaat korban berada di dalam lubang, tiba-tiba tanah galian tambang longsor dan menimpa keduanya.
Atas kejadian ini Polisi telah memasang garis Polisi di lokasi kejadian.
Polisi juga akan segera mengamankan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi lainnya yang ada di lokasi.
"Kita akan periksa saksi dan pemilik mesin," ucapnya.(Red/TRM)