TOPJURNALNEWS.COM - Sijago merah melahap dua unit rumah permanen dan semi permanen di Desa Pagar Marbau I, Kecamatan Pagar Marbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (28/4/2023) pagi.
Kedua unit rumah tersebut milik Suparmi (70) dan Misni (71), tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian atas musibah tersebut ditafsir hingga ratusan juta rupiah.
Dari keterangan yang diperoleh, sebelumnya api terlihat dari atas flapon kamar milik cucu Suparmi. Melihat hal tersebut pemilik rumah langsung berteriak kebakaran.
Warga yang mendengar teriakan korban, langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Namun, karena banyaknya bahan yang mudah terbakar api semakin membesar dan merambat ke rumah Misni yang memang bersebelahan.
Api baru bisa dipadakam setengah jam kemudian, setelah dua unit Mobil Pemadam Kebakaran milik Pemkab Deli Serdang turun kelokasi kejadian.
Sementara itu, dugaan sementara api berasal dari hubungan arus pendek listrik.(Rud)