Diduga Terkait Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Diamankan Kejagung

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Kejaksaan Agung mengambil langkah tegas dengan mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, beserta sejumlah jaksa lainnya terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Amsal Sitepu.

Selain Kajari, turut diamankan pula Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) serta para jaksa penuntut umum yang terlibat dalam perkara tersebut. Mereka dibawa ke Kejagung untuk menjalani proses klarifikasi dan pemeriksaan internal.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan guna mendalami apakah penanganan perkara tersebut telah berjalan sesuai prosedur dan profesionalisme yang berlaku.

Menurutnya, proses klarifikasi saat ini masih berlangsung dan pihak Kejagung akan menunggu hasil pemeriksaan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. Ia juga menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam proses ini.

Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus tersebut, Kejagung memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan internal yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Sitepu sebelumnya dituntut dua tahun penjara oleh jaksa. Namun, majelis hakim memutuskan bahwa yang bersangkutan tidak bersalah dan menjatuhkan vonis bebas.

Putusan tersebut kemudian memicu sorotan publik dan dugaan adanya kejanggalan dalam proses penanganan perkara oleh pihak kejaksaan. Bahkan, Komisi III DPR sempat menggelar rapat dengan pihak Kejari Karo untuk membahas kasus tersebut.

Kini, Kejagung tengah mendalami seluruh aspek penanganan perkara guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.(Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini