TOPJURNALNEWS.COM - Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korbannya meninggal kembali terjadi di wilayah Satlantas Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (27/7/2023) dini hari.
Lakalantas yang terjadi di Jalan KL. Yos Sudarso, Kel. Belawan Bahari, Kec.Medan Belawan melibatkan sepeda motor honda Revo BK 2758 ABJ kontra sepeda motor plat No.Pol.nya tdk diketahui, akibat kejadian tersebut satu orang meninggal dunia ditempat.
Korban diketahui bernama M. Yusuf Ginting (59) warga Jalan Bangka Barat, Kel. Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, sedangkan yang mengalami luka bernama Japriel Simanulang (18) warga Jalan Jaring Udang, Kelurahan Pekan Labuhan, Kec. Medan Labuhan.
Dari keterangan yang diperoleh, sebelum terjadi lakalantas sepeda motor Revo yang dikendarai oleh M. Yusuf Ginting berjalan dari arah Belawan menuju arah Medan sedangkan sepada motor plat No.Pol.nya tidak diketahui yang dikendarai oleh Japriel Simanullang berjalan dari arah Medan menuju Belawan.
Sesampainya dilokasi kejadian, motor Honda Revo saat berjalan diduga terlalu kekanan dan masuk kebadan jalan lain, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas dengan motor plat No.Pol.nya tidak diketahui.
Akibat kejadian tersebut, M. Yusuf Ginting mengalami luka - luka robek dan memar pada mata sebelah kanan,luka robek pada kepala,hidung mengeluarkan darah,telinga kanan dan kiri keluar darah dan dari mulutnya mengeluarkan aroma alkohol dan meninggal dunia di TKP.
Sedangkan Japriel Simanulang mengalami luka robek padapelipis mata kanan, hidung keluar darah, luka robek pada kepala dan luka lecet pada kaki kanan dan pipi kanan luka memar dan bengkak dan tidak sadarkan diri selanjutnya dibawa ke Rsu. H.Adam malik.
Kasat lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Fittor Gultom yang dihubungi wartawan membenarkan kejadian tersebut.
"Iya bang memang ada kecelakaan tersebut, kasusnya telah kita tangani. Untuk yang meninggal dunia sudah kita bawah ke RS Pirngadi Medan,"tandasnya.(Din)
