TOPJURNALNEWS.COM - Perang terhadap narkoba terus dilancarkan Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Kali ini, satuan yang dipimpin oleh AKP Abdi Harahap ini menggempur kampung narkoba di Jalan Rawe, Komplek Pajak Uka Martubung, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pengedar narkoba jenis sabu - sabu beserta barang bukti.
Tersangka yang berhasil diamankan bernama Angga Prayoga (19).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH menyampaikan bahwa penangkapan terhadap tersangka ini bermula dari adanya pengaduan melalui media sosial terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, dilakukan penyelidikan yang kemudian mengarah pada penangkapan terhadap tersangka.Pada saat penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti yang diamankan antara lain 2 plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 1.05 gram bruto, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet yang ujungnya runcing, 1 unit ponsel merek Vivo warna biru, dan uang tunai sebesar Rp. 365.000,yang diduga hasil penjualan narkotika.
Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, menegaskan, bahwa Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika agar dapat kita tindak lanjuti," ujar AKP Abdi Harahap.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.(Her)